sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polisi didesak bebaskan jurnalis yang meliput demo tolak UU Ciptaker

Jurnalis yang mendapat kekerasan dan intimidasi juga diminta melapor kasusnya.

Ayu mumpuni Achmad Al Fiqri
Ayu mumpuni | Achmad Al Fiqri Jumat, 09 Okt 2020 15:03 WIB
Polisi didesak bebaskan jurnalis yang meliput demo tolak UU Ciptaker

Sementara itu, Polri menjelaskan aksi intimidasi terhadap wartawan karena situasi ricuh saat demo kemarin (8/10).

Polri mengakui memang sudah sepatutnya melindungi wartawan yang sedang bertugas dalam meliput aksi demo dan tidak melakukan intimidasi.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan, dalam intimidasi terhadap wartawan di aksi demo menolak Undang-Undang Cipta Kerja kemarin (8/10), personel kepolisian melindungi dirinya sendiri. Namun, hal itu dilakukan anggota kepolisian karena situasi anarkisme peserta aksi demo. 

"Memang kami seharusnya menjunjung dan melindungi wartawan, tetapi karena situasinya chaos dan anarkis, anggota juga melindungi dirinya sendiri," kata Argo dalam konferensi pers secara daring, Jumat (9/10).

Sponsored

Menurut Argo, Mabes Polri telah mengimbau kepada seluruh jajaran pengamanan demo untuk menghindari kesalahpahaman dengan anggota. Ia pun memastikan akan menyelidiki kasus intimidasi itu.

"Kami kroscek dulu kejadiannya seperti apa, tetapi setiap pengamanan kami sudah memberi imbauan dan mengingatkan semua agar tidak terjadi salah paham," tutur Argo.

Berita Lainnya
×
tekid