sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Korupsi izin eskpor, PKS minta Kejagung dan KPK fokus bersihkan oligarki

Kasus Lin Che Wei bisa jadi merupakan fenomena gunung es dalam perumusan kebijakan pemerintah.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Minggu, 22 Mei 2022 10:52 WIB
Korupsi izin eskpor, PKS minta Kejagung dan KPK fokus bersihkan oligarki

Anggota Komisi VII DPR Mulyanto meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung fokus membersihkan pengaruh oligarki di semua lembaga pemerintahan. Menurutnya, keberadaan kaki tangan oligarki ini terbukti sangat merugikan negara dan rakyat.

Politikus PKS ini berpendapat, kasus Lin Che Wei bisa jadi merupakan fenomena gunung es dalam perumusan kebijakan pemerintah. Khususnya terkait pengelolaan dan pengusahaan komoditas strategis berbasis sumber daya alam (SDA) seperti minyak goreng, gula, minyak, gas, batubara, nikel, tembaga, timah, dll. Dalam kasus ini, terjadi di mana aktor swasta turut menyetir dan mendiktekan kebijakan negara.  

"Karenanya KPK dan Kejaksaan perlu serius turun tangan meneliti soal ini dalam rangka membangun good and clean governance, agar pengelolaan kebijakan negara benar-benar berpihak kepada rakyat, bukan berpihak pada oligarki," ujar Mulyanto kepada Alinea.id, Minggu (22/4)

"Kalau model pendekatan perumusan kebijakan negara seperti ini, kita khawatir yang diuntungkan bukanlah rakyat, tetapi konglomerat. Karena kebijakan negara disetir oleh pengusaha," sambung dia.

Diketahui, kasus penangkapan Lin Che Wei oleh Kejaksaan Agung yang berhubungan dengan kasus izin ekspor crude palm oil (CPO), ternyata mengungkap fakta lain. Bahwa yang bersangkutan bukan hanya menjadi kaki-tangan bagi konglomerat migor, tetapi juga berperan dalam pengaturan kebijakan terkait minyak goreng (migor) di Kementerian Perdagangan RI.

Menurut Kejaksaan Agung, Lin Che Wei, yang aktor swasta ternyata turut aktif dalam menentukan kebijakan prosedur distribusi dan kebijakan lain terkait minyak goreng.

Oleh karena itu, Mulyanto mendesak KPK dan Kejaksaan turun tangan meneliti dengan cermat kasus ini dan kasus serupa yang potensial terjadi di berbagai kementerian dan lembaga pemerintah lainnya dalam kerangka pencegahan pemberantasan korupsi.

"Oknum-oknum swasta tersebut ditengarai yang membuka jalan bagi penetrasi dan penguasaan oligarki dalam pengusahaan SDA nasional. Jadi jangan heran kalau publik menduga bahwa negara telah dikuasai oligarki," tukas Mulyanto. 

Sponsored

Mulyanto menambahkan, alih-alih melakukan pendekatan research based policy, pemerintah malah melakukan oligarchy based policy. "Kalau ini terjadi kan kacau-balau," tandas Mulyanto.

Seperti diinformasikan, tersangka baru Kejagung dalam kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng, Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati membuat jaksa heran. 

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah menyampaikan, Lin Che Wei diduga sering mengikuti rapat-rapat penting di Kementerian Perdagangan (Kemendag), padahal statusnya adalah swasta.  

Menurut Febrie, Lin Che Wei memiliki hubungan khusus dengan Indrasari Wisnu Wardhana yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Kemendag. Wisnu sendiri sudah lebih dulu menjadi tersangka dalam perkara ini.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut Lin Che Wei adalah pihak luar Kemendag, tetapi turut aktif dalam menentukan kebijakan prosedur distribusi minyak goreng. Kejagung pun berjanji akan mengusut dalang di balik keterlibatan Lin Che Wei.

Berita Lainnya
×
tekid