sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

2.357 ASN korupsi, Sumatra Utara paling banyak

BKN mencatat ada lima daerah terbanyak yang memiliki ASN aktif, padahal sudah divonis korupsi. Daerah mana saja?

Rakhmad Hidayatulloh Permana
Rakhmad Hidayatulloh Permana Jumat, 14 Sep 2018 11:00 WIB
2.357 ASN korupsi, Sumatra Utara paling banyak

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong reformasi birokrasi dan penegakan hukum yang tegas terhadap 2.357 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masih aktif, padahal sudah divonis bersalah melakukan korupsi. 

Fungsi ini dijalankan KPK melalui Unit Koordinasi dan Supervisi Pencegahan bekerjasama dengan Mendagri, Menpan RB dan kepala BKN.

Berdasarkan data Badan Kepegawaian Nasional (BKN), ada lima daerah atau Provinsi, Kabupaten, Kota terbanyak yang memiliki ASN aktif, padahal sudah divonis korupsi. Antara lain, Sumatra Utara sekitar 298 orang, Jawa Barat mencapai 193 orang, Riau berkisar 190 orang, NTT sebanyak 183 orang, dan Papua berkisar 146 orang.

Khusus untuk pegawai ASN di tingkat Provinsi yang terbanyak ada di Provinsi DKI Jakarta sebanyak 52 orang dan Sumut sekitar 33 orang.

KPK mengimbau agar Para Kepala daerah tak usah sungkan dalam menindak ASN yang terbukti korupsi.

"Para Kepala Daerah perlu memperhatikan kondisi ini agar dapat melakukan penegakan hukum yang konsisten dan tidak kompromistis dengan pelaku korupsi,"kata Febri Diansyah selaku Juru Bicara KPK, Jumat (14/9).

Mendagri Tjahjo Kumolo telah mengatakan bakal memberhentikan ribuan ASN yang terlibat korupsi itu, Desember mendatang. 

“Yang masih menjabat, harus segera diberhentikan atau distop karena sudah ada UU-nya,” tutur Mendagri Tjahjo Kumolo, di PTIK, Kamis (13/9).

Sponsored

Sebelumnya, BKN menemukan masih banyaknya ASN yang menjadi terpidana kasus korupsi, namun belum diberhentikan.  Selain itu, hasil Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil (PUPNS) pada 2015, BKN menemukan 97.000 ASN yang tidak mengisi PUPNS karena terlibat kasus korupsi. 

Data yang didapat BKN dari Dirjen Pas Kemenkumham menunjukkan 7.749 ASN telah diverifikasi dan validasi terlibat tipikor dengan rincian 2.674 ASN mendapat putusan pengadilan sudah inkracht. Sementara 317 ASN telah diberhentikan dengan tidak hormat dan 2.357 masih aktif.

Berita Lainnya
×
tekid