sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Alasan sakit, Lukas Enembe dinilai sengaja hindari proses hukum

KPK sudah dua kali gagal memeriksa Lukas Enembe dalam kasus dugaan gratifikasi dan suap.

Fatah Hidayat Sidiq
Fatah Hidayat Sidiq Senin, 03 Okt 2022 09:28 WIB
Alasan sakit, Lukas Enembe dinilai sengaja hindari proses hukum

Gubernur Papua, Lukas Enembe, dianggap memakai pola-pola yang lazim digunakan seseorang guna menghindari proses hukum. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali gagal memeriksa Lukas lantaran yang bersangkutan berdalih sakit.

"Pola-pola yang dilakukan Lukas Enembe diduga kuat untuk menghindari proses penegakan hukum dengan berpura-pura sakit. Ini bukan hanya dilakukan oleh Lukas, tapi oleh banyak pejabat lainnya jika sudah berurusan dengan kasus hukum," ujar akademisi Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Abdul Haris Fatgehipon, dalam keterangannya.

Di sisi lain, Haris berpendapat, keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Papua, Lukas Enembe, sebagai tersangka adalah langkah tepat. Alasannya, kekayaannya meningkat, padahal sebelumnya bukan pengusaha.

"Jadi, sangat diduga dimungkinkan adanya regulasi yang ditabrak olehnya berkaitan dengan kompensasi politik dan ekonomi terhadap pemberi sumber dana yang dahulu mendukungnya saat maju gubernur," tuturnya. 

Lebih jauh, peneliti konflik sosial UNJ ini menungkit ancaman disintegrasi bangsa di Papua. 

"Di dalam sejarah nasional, sangat jelas ada negara tertentu yang menginginkan Papua menjadi bagian dari negara tersebut dengan menjadikannya sebagai negara boneka. Sejarah ini harus dipahami bagi generasi penerus begitu seksinya wilayah Papua," papar Haris.

KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi beberapa waktu lalu. Meski tak menyampaikan secara detail, tetapi KPK menyinggung tentang penyalahgunaan dana otonomi khusus (otsus) Papua.

Lukas Enembe pun telah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan rentang 7 September 2022-7 Maret 2023. Langkah itu dilakukan guna kelancaran proses penyidikan. 

Sponsored

Di sisi lain, Lukas Enembe sudah dua kali tidak memenuhi panggilan KPK. Pemeriksaan sempat dijadwalkan pada 12 dan 26 September lalu.

Selain itu, pengusutan perkara ini semakin pelik mengingat ribuan pendukung dilengkapi senjata tradisional dan kendaraan berat berjaga di depan kediaman Lukas Enembe. Mereka juga sempat menggelar aksi membela idolanya di pusat Kota Jayapura.

Oleh karena itu, Polri kemudian mengerahkan sekitar 1.800 personelnya ke Papua guna menjaga kekondusifan "Bumi Cenderawasih". Langkah ini, kata Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sebagai bentuk dukungan kepada KPK.

Berita Lainnya
×
tekid