sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Dua saksi yang dicekal dalam kasus mafia pelabuhan diperiksa Kejagung

Kejagung periksa Pamimpin Sinurat dan Tjihin Sunardi dalam kasus mafia pelabuhan.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Senin, 14 Mar 2022 19:42 WIB
Dua saksi yang dicekal dalam kasus mafia pelabuhan diperiksa Kejagung

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi yang dicegah ke luar negeri dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi mafia pelabuhan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana mengemukakan, kedua saksi itu yaitu Direktur PT Hyung Seung Garment Indonesia, Pamimpin Sinurat dan Direktur CV Mekar Inti Sukses, Tjihin Sunardi. Keduanya diperiksa pertama kali usai kasus tersebut naik ke penyidikan.

"Pemeriksaan para saksi dilakukan untuk mencari fakta hukum dan alat bukti tambahan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan fasilitas kawasan berikat dan kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Mas tahun 2015-2021," kata Ketut dalam keterangan resminya.

Sementara, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejagung, Supardi menjelaskan, dalam kasus tersebut salah satu modusnya sudah ditemukan tim penyidik. Namun, dia mengaku masih membutuhkan keterangan saksi lainnya untuk menetapkan tersangka.

"Salah satu modusnya suap karena kan penyalahgunaan wewenang, jadi untuk melancarkan ya salah satu modusnya itu," tuturnya.

Terakhir diberitakan, tim penyidik melakukan penyegelan belasan kontainer di empat lokasi kawasan berikat dan KITE Tanjung Priok, Jakarta Utara. Supardi menuturkan, pihaknya menyegel 19 kontainer berisi tekstil yang diimpor dari China. Supardi menyebut belasan kontainer itu milik L seorang petinggi di PT HGI. 

Supardi menyebut, ada dua perusahaan yang bekerja sama dengan perusahaan lainnya dalam kasus ini. Dua perusahaan itu adalah PT HGI dan CV Mekar Inti Sukses. 

Menurut Supardi, mereka menggunakan kontainer di dua Tanjung Priok dan Tanjung Emas untuk menampung barang impor yang seharusnya diolah untuk ekspor. Namun, kedua perusahaan itu tidak melakukan ekspor dan merugikan negara.  

Sponsored

"HGI sama Mekar itu pelaku utama cuma beda peristiwa,” kata Supardi, kepada Alinea.id, Selasa (8/3).

Berita Lainnya
×
tekid