sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Fokus Kongres, PDIP tak tahu Nyoman Dharmantra diringkus KPK

PDI Perjuangan belum mengetahui ihwal diamankannya Nyoman Dharmantra oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Kamis, 08 Agst 2019 19:53 WIB
Fokus Kongres, PDIP tak tahu Nyoman Dharmantra diringkus KPK

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengaku belum mengetahui ihwal diamankannya Nyoman Dharmantra oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi senyap Kamis (8/8) siang.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP Hendrawan Soepratikno mengaku, saat ini pihaknya masih fokus pada gelaran kongres kelima. Dia menyampaikan, pihaknya masih menunggu penanganan perkara di KPK.

"Oh, kami belum dapat informasi itu, masih menunggu perkembangan di KPK. Karena kan kami fokus kongres," kata Hendrawan, saat dihubungi Alinea.id, Kamis (8/8).

Meski begitu, dia mengaku sangat terpukul jika ada salah satu kader dari partai berlambang banteng itu terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.

"Ya tentu kalau ada kami terkejut. Tetapi fokus kami pada pelaksanaan penyelenggaraan kongres dulu," ucapnya.

Jika terbukti, kata Hendrawan, PDIP belum dapat mengambil tindak lanjut lebih jauh. Sebab, pihaknya perlu memahami duduk perkara tersebut.

"Enggak ada tindak lanjut ya. Karena kami belum paham duduk perkaranya, kami terus terang masih mengikuti ya," ucap dia.

Lebih lanjut, Hendrawan mengaku, Nyoman Dharmantra tidak hadir dalam kongres kelima PDIP yang digelar di Hotel Grand Inna Bali Beach.

Sponsored

"Tidak datang yang bersangkutan juga. Karena kami menyepakati anggota DPR itu kan hanya peninjau, anggota DPR itu bukan utusan, peninjau," ujar Hendrawan.

Untuk diketahui, Nyoman Dharmantra merupakan anggota DPR RI Komisi VI dari Fraksi PDIP. Dia diamankan oleh komisi antirasuah Kamis (8/8) siang. Diduga, Nyoman telah melakukan praktik rasuah terkait impor bawang putih dan produk hortikultura.

Setidaknya, terdapat 12 orang yang turut diamankan oleh KPK dalam giat OTT pada Rabu (7/8) malam hingga Kamis (8/8) siang. Adapun ke-12 orang itu dari unsur swasta, pengusaha importir, sopir, dan orang kepercayaan anggota DPR RI, serta Anggota DPR RI.

Dalam OTT ini, KPK juga telah berhasil mengamankan bukti transfer uang sekitar Rp2 miliar. Selain itu, tim penindakan juga telah berhasil mengamankan mata uang asing berupa dolar Amerika Serikat dari tangan orang kepercayaan anggota DPR. Saat ini, petugas masih menghitung jumlah uang yang diamankan tersebut.

Berita Lainnya
×
tekid