sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Indikasi parpol tunggangi aksi, polisi buru aktor intelektualnya

Sebanyak 62 orang telah ditetapkan sebagai tersangka kericuhan.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Rabu, 22 Mei 2019 13:05 WIB
Indikasi parpol tunggangi aksi, polisi buru aktor intelektualnya

Polisi menangkap 99 orang dalam bentrokan antara pengunjuk rasa dan aparat yang mewarnai aksi 22 Mei sejak Selasa (21/5) malam hingga Rabu (22/5) pagi. Sebanyak 62 orang dari mereka ditetapkan sebagai tersangka kericuhan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan 62 orang yang ditangkap itu diduga sebagai provokator kericuhan. Mereka dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana.

“Sekarang sudah ada 62 tersangka yang diamankan pihak kepolisian,” kata Dedi saat dikonfirmasi di Jakarta pada Rabu (22/5).

Aparat kepolisian dan TNI, jelas Desi, tidak menggunakan peluru tajam untuk membubarkan aksi massa. Adapun peluru yang ditemukan di lokasi bentrokan dipastikan bukan dari aparat. Dedi mencurigai itu uleh penyusup yang menunggangi aksi..

Selain mengamankan sejumlah orang, kata Dedi, pihaknya juga mengamankan sebuah mobil ambulans yang bertuliskan partai politik. Ambulans itu diketahui mengangkut batu dan sejumlah amplop berisi uang. 

Terkait pengamanan mobil ambulans itu, Dedi mengatakan, polisi akan mengusut hal tersebut. Jika ada keterlibatan partai politik dalam kericuhan, akan dilakukan pengusutan untuk mencari aktor intelektualnya.

“Kalau nanti ada keterlibatan partai politik (parpol), kita akan dalami siapa aktor intelektualnya,” kata Dedi.

Lebih lanjut, Dedi menegaskan, aksi massa tersebut sudah dapat dipastikan terencana. Polisi pun sudah mengindikasikan jika terjadi secara terencana dan ditunggangi kelompok anarkis, maka akan terjadi kerusuhan.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid