sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

IPW sebut dugaan pelecahan seksual dari Komnas HAM tidak logis

IPW mendukung pernyataan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), soal dugaan asusila.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Senin, 05 Sep 2022 16:24 WIB
IPW sebut dugaan pelecahan seksual dari Komnas HAM tidak logis

Indonesia Police Watch (IPW) menilai, pernyataan Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) terkait dugaan pelecehan seksual oleh Brigadir Yosua (Brigadir J), terhadap Putri Candrawathi tidak logis. Terlebih laporan polisi terkait hal itu tidak ditemukan peristiwanya dan memiliki indikasi adanya kebohongan.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, karena laporan itu dihentikan, maka penyidik memiliki peluang untuk memeriksa Putri Candrawathi terkait laporan palsunya. Motif Putri untuk membuat laporan itu juga masih belum diketahui.

“Ini adalah penyebaran berita bohong, sehingga berpotensi untuk diperiksa kembali sebagai suatu tindak pidana suatu rekayasa atau penyebaran berita bohong,” kata Sugeng dalam keterangan, Senin (5/9).

Sugeng menyebut, pihaknya mendukung pernyataan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), soal dugaan asusila tersebut. Menurutnya, temuan Komnas HAM patut dipertanyakan dan berbanding terbalik dengan LPSK serta penyidik.

Ia melihat Brigadir J dengan Ferdy Sambo dan Putri memiliki ikatan yang kuat sebagai atasan dan bawahan. Bahkan, Brigadir J terkesan sebagai pembantu dan pasangan suami istri itu sebagai tuan dan nyonya.

“IPW mendukung dan setuju dan mendukung penyataan LPSK terkait dugaan pelecehan seksual tersebut patut dipertanyakan,” ujar Sugeng.

Menurutnya, dugaan tersebut sudah dilontarkan oleh Kuat Ma'ruf pada 4 Juli. Ia mengaku seakan-akan melihat Brigadir  J bersentuhan atau menggendong Ibu Putri. Kemudian pada pukul 17.00 WIB di 7 Juli, Brigadir J masuk ke kamar Putri.

Padahal pada 6 Juli, Bapak FS datang ke Magelang untuk merayakan pesta pernikahan mereka.

Sponsored

"Di sana tidak ada informasi terkait hal itu. Itu adalah versi Kuat Ma’aruf bersama nyonya PC,” ucap Sugeng.

Sementara, mantan pengacara Bharada E mencurigai adanya hubungan antara Kuat Ma'ruf dengan nyonya PC, dan Brigadir J adalah korban fitnah dengan dilemparkan tuduhan pelecehan. Sejauh ini, pernyataan itu cocok dengan pendapat LPSK terkait relasi kekuasaan.

“Harus diteliti komunikasi-komunikasi, telepon Kuat Ma'ruf, nyonya PC, Brigadi J, FS, sebelum peristiwa pada 4 (Juli) ke belakang,” tandas Sugeng.

Berita Lainnya
×
tekid