sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kuasa hukum Irwan Hermawan beberkan 3 tahap aliran dana dugaan korupsi BTS Kominfo

Penasihat hukum Irwan, Maqdir Ismail mengatakan, ada tiga tahap aliran dana yang terjadi.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Rabu, 05 Jul 2023 10:06 WIB
Kuasa hukum Irwan Hermawan beberkan 3 tahap aliran dana dugaan korupsi BTS Kominfo

Penasihat hukum terdakwa Irwan Hermawan membeberkan tahapan aliran dana terkait kasus dugaan korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tahun 2020 sampai 2022. Dalam dakwaan, Irwan dinilai telah memperkaya diri sendiri dengan Rp119 miliar yang didapatkan dari proyek tersebut. 

Penasihat hukum Irwan, Maqdir Ismail mengatakan, ada tiga tahap aliran dana yang terjadi. Pertama, pada tahap awal saat proyek mulai berjalan, terdapat sejumlah uang yang diterima dan oleh kliennya diserahkan kepada beberapa orang.

“Termasuk di antaranya staf pak menteri (Kementerian Komunikasi dan Informatika) atas permintaan saudara Anang (Dirut BAKTI),” katanya kepada wartawan, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Selasa (4/7).

Untuk hal ini, baru 11 nama berikut yang diketahui menerima saweran dari Irwan Hermawan terkait BTS Kominfo:

1. April 2021 - Oktober 2022. Staf Menteri. Rp 10.000.000.000.

2. Desember 2021. Anang Latif. Rp 3.000.000.000.

3. Pertengahan tahun 2022. POKJA, Feriandi dan Elvano. Rp 2.300.000.000.

4. Maret 2022 dan Agustus 2022. Latifah Hanum. Rp 1.700.000.000.

Sponsored

5. Desember 2021 dan pertengahan tahun 2022. Nistra. Rp 70.000.000.000.

6. Pertengahan tahun 2022. Erry (Pertamina). Rp 10.000.000.000.

7. Agustus - Oktober 2022. Windu dan Setyo. Rp 75.000.000.000.

8. Agustus 2022. Edward Hutahaean. Rp 15.000.000.000.

9. November - Desember 2022. Dito Ariotedjo. Rp 27.000.000.000.

10. Juni - Oktober 2022. Walbertus Wisang. Rp 4.000.000.000.

11 Pertengahan 2022. Sadikin. Rp 40.000.000.000.

Tahap kedua, kata Maqdir, ada sejumlah uang yang diserahkan kepada pihak tertentu. Namun, untuk nama di sini ia mengaku belum berani mengungkapkan lebih jelas.

Pada tahap ini, Maqdir menyebut, sebagai upaya untuk mencegah agar masalah yang berhubungan dengan proyek ini tidak membesar. Pun meluas dan menjadi batu sandungan untuk pelaksanaan proyek.

Sementara tahap ketiga atau terakhir, saat menjelang penyidikan. Persisnya dalam periode Oktober atau November tahun 2022.

Menurutnya, pada tahap ini terdapat orang-orang yang mencari mangsa berkeliaran untuk meminta sejumlah uang. Dengan dalih, dapat mengurus proses perkara supaya tidak berlanjut.

“Kita tidak pernah tahu uang itu sampai ke mana. Jangan jangan ini hanya ada oknum-oknum yang memanfaatkan situasi itu dengan tipu-tipu,” ujarnya.

Berita Lainnya
×
tekid