Johnny Plate siap menjadi justice collaborator kasus korupsi BTS 4G
"Siapa pun tidak akan menolak [menjadi JC] karena reward-nya besar. Makanya, kalau dibilang mau, pasti mau."

Bekas Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkomino), Johnny G. Plate, menyatakan siap menjadi saksi pelaku yang bekerja sama (justice collaborator/JC) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan BTS 4G dan infrastruktur paket 1-5 BAKTI Kominfo 2020-2023. Ia telah berstatus tersangka dalam kasus ini.
"Pada prinsipnya, Pak JGP bersedia menjadi JC," kata kuasa hukum Johnny Plate, Achmad Cholidin, dalam keterangannya, Senin (12/6).
Menurutnya, setiap tersangka menginginkan menjadi justice collaborator. Diharapkan keinginan Johnny Plate ini dapat membantu penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengusut perkara korupsi BTS 4G dengan seterang-terangnya.
"Siapa pun tidak akan menolak [menjadi JC] karena reward-nya besar. Makanya, kalau dibilang mau, pasti mau," ucapnya.
Kendati demikian, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi justice collaborator. Keputusannya pun berada di tangan hakim.
"Biarkan hakim yang memutuskan, apakah diterima atau ditolak," ujar Achmad.
Ia mengungkapkan, Johnny Plate bersedia menjadi justice collaborator sesuai harapan Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, yang mau kasus tersebut dibuka seluas-luasnya. Dengan begitu, semua pihak yang terlibat dapat terungkap.
"Biar kasusya jelas. Hal itu diamini oleh pihak keluarga JGP karena memang keluarga menginginkan adanya keterbukaan," imbuhnya.
Achmad memastikan Johnny Plate bakal membongkar semua pihak yang terlibat dalam kasus korupsi BTS 4G. Apalagi, megaproyek itu sudah didelegasikan dan diserahkan kepada badan layanan umum (BLU) Kominfo, Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI). Pun demikian dengan pengguna anggarannya, pejabat pembuat komitmen (PPK), dan bendahara penerima.
Karena itu, baginya, BAKTI bertugas menyiapkan seluruh kepentingan pelaksanaan penyediaan infrastrutur BTS 4G dan infrastruktur pendukungnya. Kemudian, peserta lelang, menentukan pemenang, menunjuk vendor, membuat kajian teknis, hingga menyusun anggaran dan jumlah BTS yang akan dibangun.
"Apakah tanah yang akan dibangun sudah dibebaskan atau tanahnya tidak ada sengketa? Anggarannya berapa? Jumlah BTS-nya yang dibangun berapa? Yang tahu mereka (BAKTI, red). Yang mengetahui adalah Direktur BAKTI," tuturnya. "Pak Anang yang lebih mengetahui hal itu."

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Cerita mereka yang tinggal di rusun reyot DKI: "Kita juga bayar sewa, masa dicat aja enggak?"
Selasa, 03 Okt 2023 12:15 WIB
Kemarau panjang dan sulitnya akses air bersih di Jakarta
Senin, 02 Okt 2023 06:08 WIB