sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kamaruddin Simanjuntak: Putri Chandrawathi turut menembak Brigadir J

Keterangan itu disampaikan Kamaruddin Simanjuntak berdasarkan investigasi mandiri yang dilakukannya.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Selasa, 25 Okt 2022 13:10 WIB
Kamaruddin Simanjuntak: Putri Chandrawathi turut menembak Brigadir J

Kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak,menjelaskan penembakan tidak hanya dilakukan oleh Ferdy Sambo dan Bharada E, namun Putri Chandrawati turut menembak Brigadir J. Keterangan itu disampaikan Kamaruddin berdasarkan investigasi mandiri yang dilakukannya.

"Kami temukan fakta baru bahwa yang menembak adalah Ferdy Sambo dan Richard Eliezer atau Bharada Richard Eliezer, bersama dengan Putri Candrawathi," kata Kamaruddin saat bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10). Ia bersaksi bersama 11 orang lainnya.

Kamaruddin juga membeberkan sejumlah properti yang digunakan Brigadir J dibuang ke Sungai Bahar, Jambi. Sementara ketika penyidik ditanya soal alas kaki yang menjadi properti, Brigadir J justru menjawab tidak tahu.

"Saya tanya penyidik di mana sepatu dan sendal almarhum mereka jawab tidak tahu kenapa ada di Sungai Bahar. Saya  periksa sendal ada darah," ujar Kamaruddin.

Kamaruddin juga menyampaikan temuan lain, yaitu perpindahan uang ke rekening Brigadir J. Dana sebesar Rp200 juta ditransfer ke Brigadir J pada 12 Juli 2022. Penasihat hukum menerima informasi pada 18 Juli 2022.

Informasi itu diperkuat oleh penyidik dan PPATK, di mana keduanya mengamini. Bahkan, PPATK sudah melakukan pemblokiran rekening Bank BNI Cabang Cibinong.

"Keluarga sudah mendapatkan BAP pemblokiran," ujar dia.

Namun ketika hakim bertanya bukti tertulis terkait itu, Kamaruddin tak bisa menunjukkan. Alasannya, kata Kamaruddin, informan hanya memberitahukan secara lisan bahwa uang dialihkan ke empat rekening dari BCA dan BNI.

Sponsored

Karena tidak puas, hakim memotong pernyataan Kamaruddin. 

"Jangan berita sepotong-sepotong atau ini harus bisa dipertanggungjawabkan, persidangan membutuhkan bukti konkret," tegas Hakim.

Kuasa hukum memperoleh informasi rahasia

Selain itu, Kamarudinn mengklaim, ia mendapat informasi rahasia yang menunjukkan Putri Candrawathi menggoda Brigadir J saat di Magelang, Jawa Tengah. Namun, Yosua menghardik godaan itu dan pergi meninggalkan Putri sendiri.

"Yang saya ketahui dan teman-teman berdasar investigasi bahwa ini pembunuhan berencana yang sudah direncanakan sejak di Magelang. Di Magelang itu, ada informasi bahwa terdakwa PC menggoda almarhum," ucap Kamaruddin. 

Adapun saksi yang dihadirkan jaksa meliputi pengacara keluarga korban, ayah hingga kekasih mendiang Brigadir J. Berikut daftar saksi yang akan dihadirkan pada Selasa (25/10).

1. Kamaruddin Simanjuntak,

2. Samuel Hutabarat,

3. Rosti Simanjuntak,

4. Mahareza Rizky,

5. Yuni Artika Hutabarat,

6. Devianita Hutabarat,

7. Novita Sari,

8. Rohani Simanjuntak,

9. Sangga Parulian,

10. Roslin Emika Simanjuntak,

11. Indrawanto Pasaribu, dan

12. Vera Maretha Simanjuntak.

Diketahui, dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J ini, turut menyeret Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer sebagai terdakwa.

Tak hanya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah, khusus untuk Ferdy Sambo juga turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

Para terdakwa pembunuhan berencana itu didakwa melanggar Pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
 

Berita Lainnya
×
tekid