sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kamaruddin Simanjuntak siap adopsi anak-anak Ferdy Sambo

Kamaruddin menilai, anak-anak harus dipisahkan dari perbuatan yang dilakukan kedua orang tuanya.

Gempita Surya
Gempita Surya Kamis, 25 Agst 2022 09:18 WIB
Kamaruddin Simanjuntak siap adopsi anak-anak Ferdy Sambo

Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, bersedia mengadopsi anak Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Sambo dan Putri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

"Saya bersedia mengadopsi anaknya. Saya berjanji, saya akan sekolahkan sampai tingkat doktoral kalau dia sanggup. Saya ada kemampuan untuk itu," katanya kepada wartawan, dikutip Kamis (25/8).

Kamaruddin menjanjikan demikian guna memastikan penegakan hukum dalam penuntasan kasus pembunuhan di rumah dinas bekas Kadiv Propam Polri, Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, tetap berjalan. Sambo dan Putri memiliki 4 anak, masing-masing berusia 21 tahun, 17 tahun, dan 15 tahun, dan 1,5 tahun.

"Jangan hukum dipermainkan dengan alasan mempunyai anak bayi," tegasnya.

Selain itu, Kamaruddin menilai, anak-anak harus dipisahkan dari perbuatan yang dilakukan kedua orang tuanya. "Anak itu tidak salah."

"Tugas kita mendidik dan mengajar anak ke jalan yang benar, tetapi jangan jadi gara-gara anak, hukum tidak ditegakkan," ucapnya.

Sebagai informasi, kepolisian akan memberikan perlindungan terhadap anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Perlindungan dilakukan setelah kedua pasangan ini ditetapkan sebagai tersangka dalam penembakan terhadap Brigadir Yosua.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, mengatakan, perlindungan dan pendampingan akan dilakukan secara psikologi terhadap anak-anaknya. Kepolisian bakal mengerahkan Biro SDM Psikologi Polri dalam melaksanakan tugas tersebut.

Sponsored

"SDM Psikologi tentunya yang akan memberikan pendampingan psikologi dan lain-lain," katanya saat dihubungi, Senin (22/8).

Sementara itu, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) siap memberikan bantuan demi perlindungan bagi anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menyusul penetapan keduanya sebagai tersangka pembunuhan berencana.

Ketua LPAI, Seto Mulyadi atau Kak Seto, menyatakan, pihaknya akan menanyakan kepada polisi tentang langkah-langkah aparat dalam melakukan hal tersebut. LPAI pun siap membantu dalam memberikan perlindungan.

"Perlindungan anak ini nondiskriminasi, jadi mohon dipisahkan dari kasus yang menimpa kedua orang tuanya, tapi anak ini berada dalam situasi membutuhkan perlindungan. Itu saja yang akan ditanyakan. Kalau toh diperlukan, kami juga punya tim psikolog dan tim pendidik," paparnya di Bareskrim Polri, Selasa (23/8).

Kak Seto menyebut, pihaknya siap membuka wadah untuk pendidikan informal bagi anak-anak Ferdy Sambo. Hal itu kerap dilakukannya kepada anak-anak lain dengan kondisi yang tidak beruntung.

"Memang kalau anak terpaksa harus melakukan pendidikan secara informal karena takut perundungan ini terjadi saat ketemu teman-temannya, kami juga siap," janjinya.

Menurutnya, Polri harus berinisiatif dalam memberikan perlindungan khusus, apalagi mempunyai kedudukan sebagai lembaga negara. Tindakan itu juga sebagai upaya memisahkan masalah yang terjadi kepada kedua orang tuanya.

"Untuk perlindungan khusus, negara bertanggung jawab dan negara dalam konteks ini khususnya pemerintah pusat. Polri sendiri sebagai lembaga negara juga perlu peduli dengan kasus ini. Jadi, bisa mohon dipisahkan dengan kasus kegiatan orang tuanya," ucap Kak Seto.

Berita Lainnya
×
tekid