sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kasus BPJS Naker, Kejagung segera tetapkan tersangka

Penyidik Kejagung tinggal memastikan beberapa transaksi kasus dugaan korupsi BPJS Ketenagakerjaan.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Kamis, 15 Apr 2021 18:39 WIB
Kasus BPJS Naker, Kejagung segera tetapkan tersangka

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku tidak akan lama lagi menentukan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJS Naker.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah menyatakan, saat ini memang masih mendalami portofolio beberapa saham yang dibeli oleh BPJS Ketenagakerjaan melalui manajer investasi. Pemeriksaan trsebut hampir rampung.

“Tinggal memastikan beberapa transaksi lagi untuk diperdalam, kalau selesai langsung kami putuskan,” ujar Febrie di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (15/4).

Memperdalam transaksi itu, penyidik masih terus memeriksa sejumlah saksi, termasuk tiga saksi dari internal BPJS Ketenagakerjaan yang diperiksa hari ini.

Sponsored

“Saksi yang diperiksa hari ini, yakni Irum Ismantara selaku Deputi Direktur Analisa Portofolio BPJS TK, RU selaku Deputi Direktur Manajemen Risiko Investasi BPJS TK, dan INS selaku Asisten Deputi Manajemen Risiko Investasi BPJS TK,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan resminya.

Sebelumnya diberitakan, penyidik Kejagung menaikan status penyidikan untuk kasus dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan. Penyidik pada Senin (18/1) melakukan penggeledahan di kantor BPJS Ketenagakerjaan dan menyita sejumlah dokumen.

Dalam proses penyidikan, ditemukan kerugian senilai Rp20 triliun dalam pengelolaan dana nasabah. Investasi yang diduga terindikasi merugi tersebut adalah reksa dana dan saham.

Berita Lainnya
×
tekid