sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kejagung belum pastikan hubungan US$1,8 juta dengan kasus korupsi BTS 4G

Penasehat hukum Irwan, Maqdir Ismail mengatakan, uang tersebut berasal dari pihak yang akan membantu kliennya.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Kamis, 13 Jul 2023 17:12 WIB
Kejagung belum pastikan hubungan US$1,8 juta dengan kasus korupsi BTS 4G

Kejaksaan Agung (Kejagung) belum menentukan keterkaitan uang US$1,8 juta atau Rp27 miliar dengan kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo. Uang itu dikembalikan oleh pihak terdakwa Irwan Hermawan.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, penentuan status dan hubungan uang itu bisa memberikan tuntutan hukum yang berbeda. Maka dari itu, meski diterima, pihaknya belum bisa memastikan hubungan antara uang itu dan kasus yang ditangani.

“Kedudukan uang ini harus kami buat terang,” kata Kuntadi di Kantor Kejagung, Jakarta, Kamis (13/7).

Kuntadi menyebut, bila uang ini memiliki kaitan dengan kasus korupsi tersebut maka dapat digunakan sebagai alat bukti. Atau bahkan, dapat digunakan untuk memulihkan kerugian negara yang mencapai Rp8 triliun.

“Oleh karena kami sedang melakukan pendalaman, dan mari kita tunggu hasil pendalamannya seperti apa,” ujarnya.

Sebelumnya, Pihak terdakwa kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo, Irwan Hermawan telah memberikan Rp27 miliar kepada penyidik di Kejaksaan Agung (Kejagung). Uang itu telah dikonversi dalam mata uang asing menjadi US$1,8 juta.

Penasehat hukum Irwan, Maqdir Ismail mengatakan, uang tersebut berasal dari pihak yang akan membantu kliennya. Sayangnya, orang yang memberikan tidak menyebutkan asal-usul uang tersebut serta kaitannya dengan pihak lain.

“Tanda terimanya sudah ada, saudara-saudara bisa lihat. Nilai US$1,8 juta ini kalau dihitung kurs Rupiah sekarang, itu lebih dari Rp27 miliar,” kata Maqdir di Kejagung, Kamis (13/7). 

Sponsored

Ia menyebut, penyerahan ini semata itikad baik dari kliennya untuk menyelesaikan kewajiban yang ada dalam kasus ini. Kewajiban yang dimaksud adalah mengembalikan uang dari pihak-pihak terkait proyek BTS 4G BAKTI Kominfo.

Sejauh ini, sepengetahuannya uang yang terkumpul itu berasal dari pihak swasta. Kendati demikian, tujuan dan asal uang tersebut lagi-lagi tidak diketahui.

“Makanya kami serahkan ini dengan itikad baik. Inilah yang kami harapkan bahwa ini akan diterima dan nantinya akan diperhitungkan dengan kewajiban dari Irwan,” ujarnya.

Berita Lainnya
×
tekid