sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kejagung: BPJS Ketenagakerjaan rugi Rp20 triliun

Kejagung pertanyakan analisa bisnis BPJS Ketenagakerjaan hingga merugi Rp20 triliun.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Kamis, 11 Feb 2021 21:48 WIB
Kejagung: BPJS Ketenagakerjaan rugi Rp20 triliun

Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan adanya kerugian senilai Rp20 triliun di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) Ketenagakerjaan, yang saat ini tengah dalam proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah menyebut, kerugian tersebut masih dianalisa hingga saat ini dan dipertanyakan mengenai kemungkinan risiko bisnis yang terbilang besar.

Dia pun mempertanyakan pengelolaan perputaran uang nasabah di BPJS Ketenagakerjaan.

"Kalau itu kerugian atas risiko bisnis, apakah analisanya sebodoh itu sampai menyebabkan kerugian Rp20 triliun?" ucap Febrie kepada Alinea di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (11/2).

Dia pun mempertanyakan adanya perusahaan lain yang memiliki kerugian atas risiko bisnis sebesar itu. Menurutnya, penyidik sangat berhati-hati menangani kasus tersebut.

Menurut Febrie, sebagian manajer investasi yang digunakan oleh BPJS Ketenagakerjaan juga sama dengan Jiwasraya. Kendati demikian, dia tidak merinci apa saja manajer investasi yang pejabatnya sudah diperiksa itu.

"Tidak semua sama, tetapi sebagian memang ada yang sama," katanya.

Sebelumnya diberitakan, penyidik Kejagung menaikan status penyidikan untuk kasus dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan. Penyidik pada Senin (18/1) melakukan penggeledahan di kantor BPJS Ketenagakerjaan dan menyita sejumlah dokumen.

Sponsored

Pihak BPJS Ketenagakerjaan membeberkan hingga Desember 2020 nilai investasi yang dikeluarkan mencapai Rp486,38 triliun. Sedangkan nilai investasi terhadap saham sebesar 17% dan reksadana sebesar 8%.

Berita Lainnya
×
tekid