sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kejagung kembali periksa eks Direktur BPJS Ketenagakerjaan

Penyidik memeriksa Amran Nasution sebagai saksi.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Senin, 08 Mar 2021 19:43 WIB
Kejagung kembali periksa eks Direktur BPJS Ketenagakerjaan

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa mantan Direktur Pengembangan Investasi BPJS Ketenagakerjaan, Amran Nasution (AN), terkait kasus dugaan korupsi di instansinya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, menyatakan, Amran diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Pemeriksaan dilakukan karena penyidik mengonfirmasi sejumlah informasi yang dianggap dapat menambah alat bukti tindak pidana.

"Saksi yang diperiksa hari ini, yakni AN selaku Direktur Pengembangan Investasi BPJS Ketenagakerjaan," tuturnya dalam keterangan resminya, Senin (8/3).

Pemeriksaan Amran Nasution, kata Leonard, guna mencari alat bukti tindak pidana yang kemudian akan membantu penyidik menetapkan tersangka. Pasalnya, hingga kini belum yang ditetapkan sebagai tersangka.

Sponsored

"Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan alat bukti tindak pidana," ucap Leonard.

Kejagung menaikkan status penyidikan kasus dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek. Pada Senin (18/1), penyidik menggeledah kantor BPJS Ketenagakerjaan dan menyita sejumlah dokumen.

Dalam proses penyidikan, ditemukan adanya kerugian senilai Rp20 triliun dalam pengelolaan dana nasabah. Investasi yang diduga terindikasi merugi tersebut adalah reksa dana dan saham.

Berita Lainnya
×
tekid