sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kejagung kirim 3 tim untuk menggeledah tempat pada kasus impor garam

Tim tersebut melakukan penggeledahan di Surabaya dengan dua lokasi, dan Cirebon dengan satu lokasi.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Rabu, 21 Sep 2022 09:43 WIB
Kejagung kirim 3 tim untuk menggeledah tempat pada kasus impor garam

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengerahkan puluhan orang untuk melakukan penggeledahan di tiga tempat dalam dua kota dalam kasus korupsi pemberian fasilitas impor garam industri periode 2016-2022. Semua penggeledahan dilakukan dalam Pulau Jawa.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi mengatakan, ada tiga tim dengan 12 orang dalam setiap timnya. Mereka melakukan penggeledahan di Surabaya dengan dua lokasi, dan Cirebon dengan satu lokasi.

“Saya kirim tiga tim untuk melakukan penggeledahan di tiga tempat berbeda. Dua di Surabaya, Satu di Cirebon,” kata Kuntadi kepada Alinea.id, Selasa (20/9) malam.

Kuntadi menyebut, ketiga lokasi itu adalah PT UB dan CVFSG di Surabaya, serta atas nama perorangan dengan inisial IW. Ketiga lokasi merupakan gudang yang juga diduga tempat pengolahan garam.

Lokasi penggeledahan itu terindikasi menimbun sejumlah barang dari tindakan korupsi garam industri. Sementara, mereka tidak memiliki izin untuk importasi garam.

“Indikasinya tempat-tempat tersebut dipakai untuk menimbun barang-barang yang diduga berasal dari importasi garam industri. Padahal terindikasi para pihak tersebut tidak memiliki izin untuk melakukan importasi garam,” ujar Kuntadi.

Hasil penggeledahan akan disampaikan secepat mungkin. Sebelum disampaikan, penyidik akan mengevaluasi setiap temuan yang didapatkan dari penggeledahan tersebut.

“Tim setelah pulang akan kami evaluasi akan kami infokan lebih lanjut,” ucap Kuntadi.

Sponsored

Kemarin, Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Deputi Bidang Pangan dan Agribisnis Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian Musdhalifah Machmud, sebagai saksi dalam kasus korupsi pemberian fasilitas impor garam industri periode 2016-2022.

"(Musdhalifah) diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada 2016 sampai dengan 2022," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, dalam keterangannya, Selasa (20/9).

Pemeriksaan anak buah Menko Perekonomian Airlangga Hartarto ini, oleh Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut. 

Kejagung belum menetapkan seorang pun sebagai tersangka dalam menyidiki kasus tersebut. Kerugian negara juga masih dihitung. Namun, sedikitnya tiga lokasi di Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim), telah digeledah guna mencari alat bukti dan barang bukti.

Berita Lainnya
×
tekid