sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kejagung lakukan gelar perkara kasus BPJS Ketenagakerjaan

Penyidik masih mendalami transaksi saham dan reksa dana.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Selasa, 06 Apr 2021 07:26 WIB
Kejagung lakukan gelar perkara kasus BPJS Ketenagakerjaan

Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan gelar perkara kasus dugaan korupsi BPJS Ketenagakerjaan, kemarin (Senin, 5/4). Namun, hasilnya masih dirahasiakan.

"Tadi baru selesai," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah, di Gedung Bundar Kejagung, Senin (5/4) malam.

Dirinya menerangkan, sejumlah transaksi saham masih memerlukan pendalaman kembali untuk memastikan adanya permainan dalam pembelian saham dan reksa dana.

Febrie memastikan, pihaknya akan transparan mengumumkan hasil gelar perkara selanjutnya. Kendati demikian, dia tidak dapat memastikan kapan hal itu dibuka ke publik.

Sponsored

"Nantilah, ya," ujarnya.

Kejagung menaikkan status penyidikan kasus dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek. Pada Senin (18/1), penyidik menggeledah kantor BPJS Ketenagakerjaan dan menyita sejumlah dokumen.

Dalam proses penyidikan, ditemukan adanya kerugian senilai Rp20 triliun dalam pengelolaan dana nasabah. Investasi yang diduga terindikasi merugi tersebut adalah reksa dana dan saham.

Berita Lainnya
×
tekid