Kejagung lakukan gelar perkara kasus BPJS Ketenagakerjaan
Penyidik masih mendalami transaksi saham dan reksa dana.

Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan gelar perkara kasus dugaan korupsi BPJS Ketenagakerjaan, kemarin (Senin, 5/4). Namun, hasilnya masih dirahasiakan.
"Tadi baru selesai," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah, di Gedung Bundar Kejagung, Senin (5/4) malam.
Dirinya menerangkan, sejumlah transaksi saham masih memerlukan pendalaman kembali untuk memastikan adanya permainan dalam pembelian saham dan reksa dana.
Febrie memastikan, pihaknya akan transparan mengumumkan hasil gelar perkara selanjutnya. Kendati demikian, dia tidak dapat memastikan kapan hal itu dibuka ke publik.
"Nantilah, ya," ujarnya.
Kejagung menaikkan status penyidikan kasus dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek. Pada Senin (18/1), penyidik menggeledah kantor BPJS Ketenagakerjaan dan menyita sejumlah dokumen.
Dalam proses penyidikan, ditemukan adanya kerugian senilai Rp20 triliun dalam pengelolaan dana nasabah. Investasi yang diduga terindikasi merugi tersebut adalah reksa dana dan saham.

Horor bomber perempuan: Dari pembunuhan Rajiv Ghandi hingga aksi Black Widows
Rabu, 14 Apr 2021 13:53 WIB
Bukan barang mewah, motor juga harus dapat insentif
Selasa, 13 Apr 2021 08:21 WIB