sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kejagung menduga ada penyimpangan investasi di BPJS

Investasi yang diselidiki dalam bentuk saham dan reksa dana.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Selasa, 29 Des 2020 08:53 WIB
Kejagung menduga ada penyimpangan investasi di BPJS

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan nilai investasi di BPJS Ketenagakerjaan yang tengah diselidik mencapai triliunan.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah mengungkapkan, penyidik membutuhkan waktu untuk memeriksa satu per satu transaksi guna memastikan adanya tindak pidana. 

Dia menyatakan, penyidik harus memastikan apakah investasi yang dilakukan melanggar pidana atau merupakan risiko bisnis. "BPJS sampai saat ini masih kami lihat karena transaksinya banyak seperti Jiwasraya. Nilainya mencapai Rp43 triliun," kata Febrie di Komplek Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (28/12) malam.

Febrie menuturkan, investasi BPJS Ketenagakerjaan dilakukan ke dalam bentuk saham, reksa dana, dan properti. Kendati demikian, yang diselidiki hanya investasi bentuk tertentu saja. "Rp43 triliun itu hanya dalam bentuk saham dan reksa dana saja," ujar Febrie.

Sponsored

Febrie menjelaskan, penyidik sangat berhati-hati dalam menelaah data yang ada. Apabila tidak cukup bukti, penyidik pun akan memberhentikan perkara tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Kejagung membeberkan adanya penyelidikan atas investasi yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan. Penyelidikan dimulai dari adanya pengaduan masyarakat ke Kejagung. Tidak dirinci, sejak kapan penyelidikan tersebut didalami oleh penyidik di Gedung Bundar. 

"Sekarang kami itu lagi konsentrasi ke BPJS Ketenagakerjaan," ucap Direktur Tindak Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah di Komplek Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (30/11) malam.

Berita Lainnya
×
tekid