Kasus BPJS Ketenagakerjaan, Kejagung periksa Direksi Samuel Asset Manajemen
Tiga saksi dari Samuel Asset Manajemen diperiksa dalam kasus dugaan korupsi BPJS Ketenagakerjaan.
Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) belum menuntaskan pemeriksaan dua transaksi saham milik BPJS Ketenagakerjaan.
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah menjelaskan, pemeriksaan transaksi dua saham itu hingga kini masih berlangsung. Dia mentargetkan, seluruh transaksi selesai diteliti sehabis lebaran
"Dari hasil ekspose kemarin ada banyak perubahan. Habis lebaran lah nanti," ucap Febrie di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (30/4).
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menuturkan, pemeriksaan hari ini dilakukan kepada tiga orang dari Samuel Asset Manajemen. Ketiganya, adalah Agus Basuki Yanuar selaku direktur utama (dirut), Budi Budar selaku Ketua Komite Investasi, dan Agung Ramadoni selaku Anggota Tim Investasi.
"Pemeriksaan dilakukan terkait reksadana dana cerdas," ujarnya dalam keterangan resminya, Jumat (30/4).
Sebelumnya diberitakan, penyidik Kejagung menaikan status penyidikan untuk kasus dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan. Penyidik pada Senin (18/1) melakukan penggeledahan di kantor BPJS Ketenagakerjaan dan menyita sejumlah dokumen.
Dalam proses penyidikan, ditemukan adanya kerugian senilai Rp20 triliun dalam pengelolaan dana nasabah. Investasi yang diduga terindikasi merugi tersebut adalah reksadana dan saham.