sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Sebelum gelar perkara, Kejagung periksa internal BPJS Ketenagakerjaan 

Pemeriksaan dilakukan kepada Deputi Direktur Pasar Modal BPJS Ketenagakerjaan.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Senin, 26 Apr 2021 16:38 WIB
 Sebelum gelar perkara, Kejagung periksa internal BPJS Ketenagakerjaan 

Deputi Direktur Pasar Modal BPJS Ketenagakerjaan, Kuntjoro BW kembali menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi BPJS Ketenagakerjaan. Pemeeriksaan ini diketahui bukan yang pertama.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung), Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengungkapkan, pemeriksaan Kuntjoro dilakukan dalam kapasitas sebagai saksi.

"Saksi diperiksa untuk menggali apa yang diketahui dan dilihat mengenai tindak pidana tersebut guna menemukan fakta hukum dan alat bukti tambahan," ucap Leonard dalam keterangan resminya, Senin (26/4).

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah menuturkan, penyidik hanya tinggal memeriksa dua transaksi lagi sebelum melakukan gelar perkara. Gelar perkara dilakukan untuk menetapkan tersangka.

Sponsored

"Arahnya pasti ke sana," ujar Febrie.

Sebelumnya diberitakan, penyidik Kejagung menaikan status penyidikan untuk kasus dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan. Penyidik pada Senin (18/1) melakukan penggeledahan di kantor BPJS Ketenagakerjaan dan menyita sejumlah dokumen.

Dalam proses penyidikan, ditemukan adanya kerugian senilai Rp20 triliun dalam pengelolaan dana nasabah. Investasi yang diduga terindikasi merugi tersebut adalah reksadana dan saham.

Berita Lainnya
×
tekid