sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kemenag: Dugaan pemotongan BOP pesantren bukan di era Yaqut

Data-data yang diolah menjadi temuan ICW sebagian bersumber dari Kemenag. 

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Rabu, 01 Jun 2022 17:14 WIB
Kemenag: Dugaan pemotongan BOP pesantren bukan di era Yaqut

Kementerian Agama (Kemenag) tidak akan memberikan toleransi jika ada oknum yang terbukti melakukan penyelewengan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) pesantren. Sebagian kasus itu dalam proses hukum dan disidangkan.

Staf Khusus Menteri Agama Nuruzzaman mengatakan itu merespons adanya dugaan penyelewengan BOP pesantren yang disalurkan pada Agustus 2020. "Tindak tegas. Kementerian Agama berprinsip zero tolerance terhadap siapa pun yang hendak melakukan penyelewengan dana BOP," tegas Nuruzzaman di Jakarta, dikutip dari laman Kemenag, Rabu (1/6).

Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis dugaan korupsi di Kemenag terkait dana BOP pesantren senilai sekitar Rp2,5 triliun. Ini diduga terjadi karena belum ada upaya memperbaiki aturan penyaluran dana.

ICW menemukan indikasi korupsi dalam penyaluran BOP pesantren untuk masa pandemi di lingkup Kemenag dengan dugaan terjadi baru di lima daerah, yakni Aceh, Sumatra Utara dan Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Banten. 

Nuruzzaman mengakui ada beberapa kasus penyelewengan dana BOP pesantren pada tahun anggaran 2020. "Bahkan pelaku penyelewengan dana BOP pesantren juga telah dijatuhi hukuman pidana," jelas dia.

Menurut Nuruzzaman, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sejak menjabat pada Desember 2020 langsung melakukan pembenahan di Kemenag. Yaqut mengambil langkah-langkah pencegahan dan penindakan penyelewengan APBN, termasuk membenahi sistem penyaluran dan pengawasan dana BOP pesantren.

"Kemenag juga memerintahkan seluruh jajarannya dan mengajak seluruh masyarakat untuk turut mengawal, mengamankan dan memastikan penyaluran dana BOP Pesantren tepat sasaran dan tepat guna," paparnya.

Bukan di era Yaqut

Sponsored

Kemenag, klaim Nuruzzaman, merespons positif temuan ICW ihwal dugaan penyelewengan dana BOP pesantren. Menurut dia, ini kasus lama. Data-data yang diolah menjadi temuan ICW sebagian bersumber dari Kemenag. 

Nuruzzaman menengarai ada sebagian pihak yang berupaya memutarbalikkan fakta dan melakukan framing seolah-olah penyelewengan terjadi saat Kemenag dipimpin Yaqut. Menurut dia, ini perlu diluruskan agar publik luas mendapat informasi yang jernih dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Dana BOP pesantren merupakan wujud komitmen pemerintah untuk mendukung kemajuan pesantren dan para santri. Komitmen ini tentu perlu kita kawal bersama agar tepat sasaran," tutur Nuruzzaman.

Berita Lainnya
×
tekid