sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kemenkes susun protokol kesehatan imunisasi

Imunisasi rutin harus tetap berjalan di tengah Covid-19.

Fathor Rasi
Fathor Rasi Minggu, 18 Okt 2020 07:48 WIB
Kemenkes susun protokol kesehatan imunisasi

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah menyusun berbagai macam protokol kesehatan dalam pelayanan imunisasi rutin bagi balita dan anak-anak. Pasalnya, bila cakupan imunisasi turun maka bisa akan memperparah kondisi Covid-19 di Indonesia.

“Ini tidak boleh terjadi, jika cakupan imunisasi turun maka kita akan menghadapi outbreak di tengah pandemi Covid-19. Imunisasi rutin harus tetap berjalan,” kata dr. Dirga Sakti Rambe di Media Center Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Sabtu (17/10).

Nantinya, jelas dia, protokol tersebut mengatur kedatangan pasien, penggunaan masker, pembatasan sosial hingga penggunaan Alat Pelindung Diri atau APD oleh petugas. (covid-19.go.id)

“Ada vaksinasi drive thru, ada petugas yang ke rumah. Keluarga kita harus mendapatkan imunisasi di masa pandemi," bebernya.

Sponsored

Pemerintah, lanjut dia, terus memastikan melindungi setiap warga negaranya, salah satunya dengan tetap menjalankan layanan imunisasi rutin.

"Imunisasi adalah tanggung jawab sosial, bukan soal melindungi diri sendiri,” pungkasnya.

Untuk diketahui, per 17 Oktober 2020, Kemenkes telah mencatat kasus konfirmasi positif Covid-19 sebanyak 357.762 kasus, 281.592 dinyatakan sembuh, dan sebanyak 12.431 pasien meninggal.

Berita Lainnya
×
tekid