sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KNKT: Sinyal kotak hitam yang belum ditemukan sudah mati

Padahal seharusnya sinyal bisa bertahan hingga 30 hari dan KNKT tidak mengetahui penyebab mati matinya sinyal tersebut.

Soraya Novika
Soraya Novika Senin, 05 Nov 2018 16:38 WIB
KNKT: Sinyal kotak hitam yang belum ditemukan sudah mati

Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyatakan sinyal dari kotak hitam yang belum ditemukan, yakni "cockpit voice recorder" (rekaman suara kokpit) pesawat Lion Air PK-LQP JT 610 sudah mati sejak dua hari lalu.

"Sekarang pun kami sudah tidak mendengar sinyalnya. Tetapi dengan metode apapun, kami akan mencari CVR itu," kata Soerjanto Tjahjono.

Padahal seharusnya sinyal bisa bertahan hingga 30 hari dan KNKT tidak mengetahui penyebab mati matinya sinyal tersebut. "Saya tidak tahu. Saya tanya ke pabriknya ini tidak pernah terjadi," katanya.

Namun, Soerjanto bersikeras akan menemukan CVR dengan cara apapun sebagai salah satu kunci investigasi agar mengetahui penyebab kecelakaan JT 610.

Sementara Badan SAR Nasional (Basarnas) akan memperpanjang proses evakuasi korban jatuhnya pesawat Lion AirJT 610 hingga Rabu (7/11). Kepala Basarnas M Syaugi menyampaikan, selama masa perpanjangan itu, pencarian akan fokus menyusuri pesisir pantai Tanjung Karawang, Jawa Barat yang merupakan lokasi jatuhnya pesawat tersebut.

Apalagi beberapa hari belakangan, tim SAR gabungan menemukan jenazah korban Lion Air terbawa arus.

"Kami akan sisir terus. Baik dari timur maupun barat begitu pula dengan yang di darat. Siapa tahu ada nelayan yang menemukan korban-korban tersebut. Kami kumpulkan korban tersebut dulu untuk kemudian diserahkan ke tim DVI," ujar Syaugi di Hotel Ibid Cawang, Jakarta Timur, Senin (5/11).

Syaugi menambahkan evakuasi korban tersebut mencakup hingga radius 250 meter atau merupakan radius maksimum ditemukannya serpihan pesawat. Selain itu, proses evakuasi tersebut juga tidak terbatas pada 10 hari saja, akan ada analisa terlebih dahulu untuk kemudian melanjutkan proses lainnya. (ant)

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid