sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Libur Nataru 2021, Wapres minta siapkan mitigasi risiko

Libur akhir tahun, kata dia, tidak boleh menjadi titik lonjakan gelombang baru di Indonesia.

Natasya Maulidiawati
Natasya Maulidiawati Senin, 01 Nov 2021 14:37 WIB
Libur Nataru 2021, Wapres minta siapkan mitigasi risiko

Masyarakat dan seluruh pihak terkait untuk dapat mulai melakukan mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat menjelang akhir tahun. Demikian ditegaskan Wakil Presiden (Wapres), Ma’ruf Amin.

Libur akhir tahun, kata dia, tidak boleh menjadi titik lonjakan gelombang baru di Indonesia. Apalagi, peningkatan mobilitas yang cukup tinggi diperkirakan sudah dimulai sebelum libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.

Dalam rapat terbatas dalam pembahasan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), Wapres menyampaikan, beberapa indikator penanganan Covid-19 di Indonesia mengalami perkembangan baik. 

"Perlunya memikirkan mitigasi terbaik agar penurunan atau relaksasi daripada penerapan PPKM itu kami sesuaikan secara terkendali dan terukur," tegas Wapres.

Lebih lanjut, Wapres mengatakan, peningkatan pergerakan masyarakat seiring dengan berbagai relaksasi yang telah diberikan oleh pemerintah. Oleh karena itu, diperlukan mitigasi yang baik agar pelaksanaan PPKM dapat tetap terkendali.

Selain mitigasi, lanjutnya,  pelaksanaan 3T (Testing, Tracing, Treatment) dan vaksinasi Covid-19 juga perlu terus ditingkatkan. Sehingga, perlindungan terhadap masyarakat tetap terjaga dan tidak terjadinya gelombang ketiga.

"Hal yang sudah kita capai ini perlu tetap dipertahankan dan untuk itu saya kira kita harus terus memperkuat pertama soal testing, tracing, kemudian juga isolasi, treatment, dan vaksinasi," ungkap Wapres.

Wapres menambahkan pergerakan masyarakat mulai begitu tinggi, maka perlu adanya pendekatan atau peningkatan mengenai perlindungan terhadap masyarakat. Peduli Lindungi harus terus diperkuat untuk mengantisipasi munculnya gelombang ketiga.

Sponsored

"Protokol kesehatan (prokes) perjalanan internasional seperti penyesuaian waktu pelaksanaan karantina, ketentuan tentang PCR bagi pelaku perjalanan internasional dengan tetap mengantisipasi risiko penularan dari negara lain," imbau Wapres.

Berita Lainnya
×
tekid