sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

LPSK harap bisa segera bertemu Bharada E untuk putuskan perlindungan

LPSK belum berhasil bertemu dengan Bharada Eliezer di Bareskrim.

Gempita Surya
Gempita Surya Rabu, 10 Agst 2022 19:51 WIB
LPSK harap bisa segera bertemu Bharada E untuk putuskan perlindungan

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menjadwalkan ulang pertemuan dengan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Pertemuan ini berkaitan dengan asesmen terhadap permohonan perlindungan dan pengajuan Bharada E sebagai saksi pelaku yang bekerja sama (justice collaborator).

Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, mengatakan, pihaknya belum berhasil bertemu dengan Bharada Eliezer. Sebab, Bharada E tengah diperiksa tim penyidik saat LPSK mendatangi Bareskrim Polri, Selasa (9/8).

"[Bharada E] memang masih dalam proses pemeriksaan. Kami ingin bertemu dengan Bharada E untuk berbicara secara langsung. Yang bersangkutan masih dalam proses pemeriksaan penyidik, jadi belum bisa ditemui," kata Susi saat dihubungi, Rabu (10/8).

Susi mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk bertemu Bharada E secara langsung. Dia berharap, pertemuan dengan Bharada E dapat segera berlangsung guna memperkuat alasan LPSK memutuskan permohonan perlindungan dan pengajuan sebagai justice collaborator.

"Kami sudah berkirim surat kepada Kabareskrim untuk permohonan menemui Bharada E secara langsung," ujarnya.

Terkait pernyataan Menko Polhukam, Mahfud MD, soal rekomendasi perlindungan terhadap Bharada E, Susi menyampaikan, LPSK menyambut baik rekomendasi tersebut. 

Susi menyebut, LPSK telah menyampaikan kepada Bareskrim jika Bharada E telah mengajukan permohonan sebagai justice collaborator. Pihaknya juga berkoordinasi dengan Bareskrim tentang hak-hak justice collaborator beserta mekanisme perlindungan dari LPSK.

"Nanti kita kerja sama dengan Bareskrim Polri soal pengamanan di dalam. Kan, sampai sejauh ini Bareskrim juga memberikan perlindungan kepada Bharada E di dalam tahanan, nanti kami akan memperkuat," jelas Susi.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid