sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Mahfud MD: Pemerintah tak boleh bungkam sikap kritis mahasiswa dan dosen

Kritik terhadap pemerintah semestinya diiring dengan argumentasi rasional.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Jumat, 06 Agst 2021 11:35 WIB
Mahfud MD: Pemerintah tak boleh bungkam sikap kritis mahasiswa dan dosen

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengklaim, pemerintah tidak pernah menganggap mahasiswa atau dosen yang kritis sebagai musuh negara. Pemerintah tak menolak kritik sama sekali.

Bahkan, dia menegaskan, sangat senang menerima kritik dari mahasiswa dan dosen. "Kalau tidak ada kritik, orang seperti saya ini (pejabat publik) tidak bisa mengambil kebijakan mengatasnamakan kepentingan publik itu, makanya saya sangat senang sekali dengan kritik, kampus kritis," ujar Mahfud MD dalam Dialog Menko Polhukam dengan Pimpinan Perguruan Tinggi, Jumat (6/8).

Namun, kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu, pemerintah mempersoalkan sarkasme (majas yang menggunakan kata-kata pedas untuk menyakiti hati orang lain dan bisa berupa cemoohan atau ejekan) yang mengemukakan masalah tanpa dasar. 

Ia mengeluhkan, sarkasme yang menyerang setiap kebijakan baru pemerintah. "Setiap ada kebijakan pemerintah selalu salah. Kalau diikuti pendapat dia nanti temannya orang satunya menyalahkan lagi, pemerintah tidak ada benernya. Itu kan, ada,” tutur Mahfud.

Dia pun mengklaim, pemerintah saat ini memfasilitas mahasiswa dan dosen yang kritis. Namun, kritik terhadap pemerintah semestinya diiring dengan argumentasi rasional. Sebagai pihak yang mengurus negara, pemerintah tidak boleh membungkam sikap kritis mahasiswa dan dosen.

"(Sikap kritis) itu diarahkan untuk bertanggung jawab. Kalau anda kritis tentang ini, solusinya apa?, kalau pemerintah sudah melakukan ini, kok Anda tidak tahu dan mengkritisi, supaya diberi tahu," ucapnya.

Sebelumnya, Mahfud MD merespons pernyataan mantan Wakil Presiden (Wapres) ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), ihwal cara mengkritik pemerintah Joko Widodo (Jokowi) agar tidak dipanggil polisi.

Sebagai negara demokrasi, pemerintah Indonesia terbuka terhadap kritik dan membebaskan warga melaporkan suara kritis ke polisi. Polisi berkewajiban untuk mendalami laporannya untuk melihat apakah ada unsur kriminal atau tidak.

Sponsored

"Kita juga tidak bisa dong menghalangi orang melapor. Melapor itu kan hak rakyat. Bukan pemerintah yang melapor kalau ada orang kritis. Lalu, polisi memanggil. Bahkan, keluarga pak JK melaporkan Ferdinand Hutahaean ke polisi, karena caplin," ujar Mahfud dalam siaran video, Senin (15/2) 

Berita Lainnya
×
tekid