sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kapasitas makam Covid-19 semakin terbatas, TPU Pondok Ranggon diperluas

Perluasan TPU Pondok Ranggon dilakukan selama dua bulan dan dikerjakan dalam dua tahap.

Ardiansyah Fadli
Ardiansyah Fadli Senin, 28 Sep 2020 10:55 WIB
Kapasitas makam Covid-19 semakin terbatas, TPU Pondok Ranggon diperluas

Pasien yang meninggal akibat Covid-19 di Jakarta jumahnya terus bertambah. Pemprov DKI, melalui Dinas Bina Marga memperluas lahan Taman Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon, Jakarta Timur. 

Kepala Dinas Bina Marga DKI, Hari Nugroho menjelaskan, perluasan lahan TPU Pondok Ranggon ini merupakan permintaan Gubernur Anies Baswedan, karena jenazah yang dimakamkan dengan protokol Covid-19 terus bertambah.

"Kami diberi tugas tambahan sama pak gubernur untuk membantu pematangan lahan jenazah Covid-19," kata Hari di Jakarta, Senin (28/9). 

Hari menerangkan, perluasan TPU Pondok Ranggon dilakukan selama dua bulan dan dikerjakan dalam dua tahap. Untuk tahap pertama, Dinas Bina Marga membuka lahan hingga 7.141 meter persegi (m²). 

Sponsored

Sedangkan, pada tahap kedua ada sebanyak 6.150 meter persegi lahan yang diperluas. "Kurang lebih 13.291 meter persegi dari TPU Pondok Ranggon," papar Hari.

Dalam proses perluasan lahan ini, menurut Hari, telah mengerahkan sejumlah alat berat seperti Dozer, Backhoe, dan Jetting. Selain itu, kata dia, sebanyak delapan orang personel terlibat dalam pembukaan lahan ini. "Empat operator dan empat PJLP pembantu," ungkapnya. 

Hari menyampaikan, tahap awal perluasan Dinas Bina Marga mengerahkan 12 truk untuk memperbaiki kontur tanah dengan menggunakan puing. "Yang pertama hampir 12 truk karena ada pematangan jalan menuju menggunakan puing dan scrap," tutup Hari.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid