sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Mantan dirut PINS Indonesia diperiksa KPK

Dikarenakan adanya permintaan keterangan terkait penyelidikan oleh lembaga antikorupsi.

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Jumat, 02 Okt 2020 09:03 WIB
Mantan dirut PINS Indonesia diperiksa KPK

Mantan Direktur Utama Premises Integration Service atau PINS Indonesia Slamet Riyadi, menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (1/10). Demikian dikatakan Pelaksana tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri.

Menurut Ali, kedatangan Slamet karena adanya permintaan keterangan terkait penyelidikan oleh lembaga antikorupsi.

"Benar, ada permintaan keterangan yang bersangkutan terkait kegiatan penyelidikan oleh KPK," kata Ali dalam keterangannya, Kamis (1/10).

Kendati demikian, Ali enggan membeberkan keterangan apa yang digali dari Slamet. Dia mengaku belum bisa memberitahu karena masih proses penyelidikan.

Sponsored

"Masih proses penyelidikan, kami belum bisa menyampaikan lebih lanjut mengenai kegiatan dimaksud. Perkembangannya nanti kami akan informasikan lebih lanjut," ujarnya.

Untuk diketahui, PT PINS Indonesia merupakan anak perusahaan PT Telekomunikasi Indonesia (Persero). PINS merupakan perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan Customer Premises Equipment (CPE).

Berita Lainnya
×
tekid