sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Mengembalikan Siti Fadilah ke Pondok Bambu, Waketum Gerindra: Duga ada upaya pembunuhan

Pemerintah seharusnya mengambil pelajaran dari pengalaman Siti Fadilah, dalam menghadapi Flu Burung.

Achmad Rizki
Achmad Rizki Selasa, 26 Mei 2020 16:14 WIB
Mengembalikan Siti Fadilah ke Pondok Bambu, Waketum Gerindra: Duga ada upaya pembunuhan

Ada upaya pembunuhan terhadap Mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadilah Supari. Dengan mengembalikan terpidana, korupsi alat kesehatan (Alkes) itu ke Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Wakil Ketua Umum (Waketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra, Arief Poyuono mengungkapkan, menjebloskan kembali Siti Fadilah Supari, ke dalam penjara Pondok Bambu bertentangan dengan peraturan pembatasan sosial berskala besar(PSBB) dan akal sehat. 

Semestinya, menurut dia, pemerintah segera mengambil pelajaran dari pengalaman Siti Fadilah dalam menghadapi Flu Burung. "Sudah benar mengeluarkan Siti Fadilah, dari Pondok Bambu yang berisikan 50 orang lebih positif Covid-19. Kok, malah dibalikin lagi ke dalam? Kemenkumham apa tidak paham ini keadaan darurat? Mengembalikan ke itu, upaya pembunuhan pakai Covid-19, terhadap Siti Fadilah," kata  Arief Poyuono dalam keterangan Persnya, di Jakarta,  Selasa (26/5).

Dia mengingatkan, sudah menjadi pengetahuan publik bahwa kondisi penjara yang terisolasi dengan 50 orang positif di dalamnya, Siti Fadilah sangat rentan terpapar coronavirus. 

"Usianya sudah diatas 70 tahun. Penyakitnya asma, outoimmune dan berbagai penyakit lainnya, dikurung di dalam penjara dan tidak bisa diakses. Mengembalikan, ke Pondok Bambu itu tindakan sengaja. Kalau terjadi sesuatu siapa yang tanggung jawab," tegasnya.

Di sisi lain, politikus Partai Gerindra itu, menyoroti, akun Youtube tentang pertemuan Deddy Corbuzier dengan Siti Fadilah Supari yang telah mencapai 3 juta lebih pemirsa. Menurutnya tidak ada yang salah dengan silahturahmi tersebut.

"Isinya sesuai dengan garis pemerintahan Jokowi dan pelajaran tentang bagaimana menghadapi wabah Flu Burung yang bisa digunakan saat ini. Seharusnya, pemerintah memetik pelajaran dari pengalaman Siti Fadilah untuk mengatasi Covid-19," bebernya.

Tidak itu saja, Arief menilai, pernyataan Dirjen PAS Kemenkum HAM yang mengatakan wawacancara tersebut tidak berizin terlalu mengada-ada. Menurutnya, itu justru mencoreng pemerintahan Jokowi yang sedang sibuk menghadapi Corona.

Sponsored

"Jangan lebay, lah. Bikin malu saja. Sebelumnya, juga sudah berkali-kali wawancara dilakukan wartawan saat Siti Fadilah di dalam penjara. Semua media massa memuat pernyataan Bu Siti yang isinya bagaimana mengatasi Corona," ucap Arief.

"Sudah jelas itu hak privat Deddy, mengupload dokumentasi tersebut, yang justru menjadi hak publik untuk tahu. Ingat, ini bukan jaman Orde Baru lagi, yang semua hak publik bisa didapat kalau ada ijin," ujarnya.

Dia menyarankan, Kemenkumham melakukan evaluasi dan mengurus semua tahanan yang positif Covid-19. Sebab, berbahaya bagi tahanan yang lain. Jika dibiarkan, Kemenkumhamdalam hal ini, menurut Arief Poyuono, bersalah karena melakukan pembiaran yang membahayakan nyawa orang lain.

"Melepaskan penjahat kriminal beberapa waktu lalu sudah salah, karena justru membahayakan masyarakat. Sekarang, dengan memasukan orang beresiko seperti Siti Fadilah kembali ke penjara Pondok Bambu, zona merah Covid-19 tambah salah lagi," tegasnya.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid