sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Novel soal tersangka penyerangan dirinya: Banyak saksi bilang bukan orang itu

"Saya tidak kenal dan tidak tahu. Kemudian banyak para saksi yang mengatakan bukan orang tersebut."

Gema Trisna Yudha
Gema Trisna Yudha Rabu, 12 Feb 2020 13:20 WIB
Novel soal tersangka penyerangan dirinya: Banyak saksi bilang bukan orang itu

Novel Baswedan mengaku belum mengetahui korelasi pengakuan dua tersangka penyerangan terhadap dirinya, dengan barang bukti yang ada dalam kasus tersebut. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK itu pun mengaku mendapat informasi bahwa penyerangnya bukanlah dua orang yang telah ditangkap polisi, yaitu Rony Bugis dan Rahmat Kadir Mahullete.

"Saya mengetahui Polda Metro menetapkan dua tersangka, yang mana dua orang tersangka yang disebut pernah melakukan penyerangan ke saya, saya tidak kenal dan tidak tahu. Kemudian banyak para saksi yang mengatakan bukan orang tersebut," ujar Novel Baswedan di Putrajaya, Malaysia, Selasa (11/2).

Keberadaan Novel di Putrajaya, Malaysia, untuk menghadiri peluncuran Perdana International Anti-Corruption Champion Fund (PIACCF), sekaligus menerima penghargaan yang diserahkan oleh Perdana Menteri Malaysia Tun Dr Mahathir Mohamad.

Novel pun menyatakan tak dapat memastikan apakah kedua tersangka tersebut benar-benar pelaku penyerangan dirinya. Dia menyebut, sampaik saat ini belum mengetahui korelasi pengakuan orang-orang tersebut dengan fakta dan bukti-bukti penyerangan kepada dirinya.

Dia menjelaskan, penyiraman air keras terhadap dirinya tidak terjadi secara tiba-tiba. Dia meyakini aksi teror itu dilakukan dengan proses pengintaian, pengamatan, dan ada pihak-pihak lain yang mengetahui proses tersebut.

"Bahkan ada fotonya yang terkait dengan pengamatan dan rencana penyerangan. Apabila dua orang tersebut disebut pelaku, ada keterkaitan dengan bukti-bukti itu semua," katanya.

Dia berharap, dua orang tersangka yang ditangkap polisi adalah benar-benar pelaku penyerangan terhadap dirinya. Novel tak mau jika kedua tersangka yang merupakan anggota Polri dari satuan brimob tersebut dikorbankan atau mengorbankan diri, untuk menutupi pihak-pihak lain yang bertanggung jawab terhadap penyerangan pada dirinya. 

Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan secara efektif dan dilakukan dengan cara-cara yang baik, serta jangan sampai ada upaya-upaya melindungi pihak-pihak yang terlibat.

Sponsored

"Jangan sampai ada upaya menegakkan hukum justru mengorbankan orang-orang tertentu, atau ada orang yang siap mengorbankan diri. Itu tidak boleh. Penegakan hukum harus dilakukan dengan tujuan penegakan keadilan," katanya.

Berita Lainnya
×
tekid