sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

PDIP takut perampingan birokrasi berdampak pada 2024

Keputusan memangkas eselon tiga, empat dan lima merupakan rencana besar Presiden Jokowi untuk menyederhanakan birokrasi di tanah air.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Senin, 18 Nov 2019 15:01 WIB
PDIP takut perampingan birokrasi berdampak pada 2024

Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah mempersiapkan sejumlah langkah perampingan birokrasi, untuk merespons rencana presiden melakukan reformasi birokasi. Namun, politikus PDIP khawatir upaya tersebut berdampak negatif pada perolehan suara PDIP di Pemilu 2024. 

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP Cornelis mengkhawatirkan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memangkas eselon tiga dan empat, justru menjadi bumerang bagi PDIP di Pemilu 2024.

"Kenapa presiden kasih orang PDIP jadi MenPAN. Sedangkan ini penyakit besar. Salah-salah nanti Pemilu 2024 bisa kalah, karena eselon tiga dan empat disembelek semua," kata Cornelis dalam rapat kerja perdana dengan Menteri Tjahjo Kumolo di DPR, Senayan, Jakarta, Senin (18/11).

Cornelis berharap agar Tjahjo melakukan sejumlah langkah tepat terkait pemangkasan eselon. Alasannya, politik birokrasi sangat menentukan perolehan suara.

Pernyataan Cornelis kemudian ditanggapi Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia selaku pemimpin rapat. Dengan nada bercanda, Doli mengatakan belum saatnya berkampanye.

"Belum waktunya kampanye. Nanti saja" ujar Doli.

Keputusan memangkas eselon tiga, empat dan lima merupakan rencana besar Presiden Jokowi untuk menyederhanakan birokrasi di tanah air. Ketiga pejabat di eselon yang dihapus akan dialihkan menjadi pejabat fungsional.

Namun, mengutip laman setkab.go.id, Senin (18/11), tidak semua eselon tiga,empat, dan lima serta- merta dialihkan ke jabatan fungsional.

Sponsored

Sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 393 Tahun 2019 tentang Langkah Strategis dan Konkret Penyederhanaan Birokrasi, penyederhanaan birokrasi bagi jabatan struktural dikecualikan bagi yang memenuhi tiga kriteria.

Kriteria pertama memiliki tugas dan fungsi sebagai kepala satuan kerja dengan kewenangan dan tanggung jawab dalam penggunaan anggaran atau pengguna barang atau jasa.

Kedua, pemangkasan birokrasi ini juga dikecualikan bagi eselon yang memiliki tugas dan fungsi yang berkaitan dengan kewenangan atau otoritas, legalisasi, pengesahan, persetujuan dokumen, atau kewenangan kewilayahan.

Ketiga, dikecualikan untuk kriteria dan syarat lain yang bersifat khusus berdasarkan usulan masing-masing kementerian atau lembaga kepada Menteri PAN-RB sebagai bahan pertimbangan penetapan jabatan yang diperlukan kedudukannya sebagai pejabat struktural eselon tiga, empat, dan lima.

Sementara Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menyampaikan beberapa langkah perampingan birokrasi yang sudah dilakukan sejak ditunjuk sebagai menteri.

"Kami tidak pangkas birokrasi namun merampingkannya," kata Tjahjo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.

Dia mengatakan, dalam tiga pekan terakhir, Kemenpan mendekati seluruh kementerian/lembaga untuk menyesuaikan nomenklatur di masing-masing kementerian/lembaga.

Hasilnya, ada menteri yang langsung memangkas tujuh deputi, ada yang meminta menambah jumlah eselon satu, ada yang meminta eselon dua dijadikan eselon satu, dan ada yang meminta penambahan jumlah deputi.

"Ini yang akan kami serasikan dengan arahan Presiden Jokowi, sehingga awal Desember 2019 harus selesai," ujarnya.

Penyelarasan juga dilakukan terkait adanya perubahan nomenklatur kementerian/lembaga seperti Kementerian Kemaritiman dan Investasi dan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek). Nantinya seluruh lembaga penelitian dan pengembangan di tiap kementerian/lembaga termasuk yang ada di perguruan tinggi, masuk dalam kementerian tersebut.

"Selain itu, kemarin juga sudah disesuaikan penambahan jabatan alokasi Bintang 3 di TNI. Sebagai ilustrasi saja, ada satu matra di TNI, bintang satu sampai bintang tiga itu jabatan staf khusus berjumlah 173, namun tidak mempunyai meja," katanya.

Selain itu, pangkat Komisaris Besar (Kombes) di kepolisian sangat banyak sehingga harus diselesaikan.

Tjahjo juga mencontohkan, di Kemendagri sebanyak 7.224 pegawai rebutan untuk posisi eselon satu hingga tiga, namun jumlah eselon satu yang tersedia hanya 20, eselon dua dan tiga hanya 100.

"Ini contoh kecil yang mau diserasikan termasuk dalam reformasi birkorasi, tidak hanya struktur difungsionalkan namun memotong rentang komandonya. Karena jujur saja eselon satu baru bergerak kalau dapat masukan dari eselon dua dan yang paling berkuasa eselon tiga," ujarnya.(Ant)

Berita Lainnya
×
tekid