Pemerintah dianggap belum lindungi nakes penangan Covid-19
Hingga kini, LaporCovid-19 mencatat, 620 nakes meninggal dunia karena terinfeksi.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dianggap belum memberikan perlindungan optimal terhadap tenaga kesehatan (nakes), terutama penangan pasien Covid-19. Ini tecermin dari kian tingginya kasus kematian yang mendera "garda terdepan" itu.
Berdasarkan data yang dihimpun LaporCovid-19, koalisi sipil untuk berbagi informasi pandemi, sebanyak 620 nakes meninggal dunia hingga kini karena terinfeksi. Tren teranyar, mereka berasa dari petugas di fasilitas layanan primer, seperti puskesmas dan klinik.
"Pekerjaan rumah Menteri Kesehatan (Menkes) untuk memberikan perlindungan kepada tenaga kesehatan belum kunjung terlihat nyata,” ujar relawan LaporCovid19, Tri Maharani, dalam keterangan tertulis, Jumat (15/1).
Hal tersebut, menurutnya, menunjukkan penyebaran wabah kian meluas. Apalagi, kenaikan kasus Covid-19 menyebabkan rumah sakit (RS) tidak mampu menampung pasien.
Ini terlihat dari 23 aduan kasus pasien Covid-19 ditolak RS sejak akhir Desember 2020 hingga Januari 2021 karena penuh. Beberapa di antaranya meninggal setelah penolakan.
Pertanda kolapsnya layanan kesehatan sudah terindikasi sejak September lalu. Semakin memburuk setelah pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 serta libur Natal dan tahun baru (Nataru).
Sementara itu, merujuk hasil survei kebutuhan puskesmas yang dilaksanakan Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI) periode Agustus-September 2020, sebesar 40% puskesmas masih kekurangan masker bedah untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien Covid-19.
Nahas, pemerintah memilih menambah kapasitas tempat tidur dan nakes. Itu bukan langkah solutif lantaran takkan pernah mencukupi kebutuhan layanan kesehatan di tingkat rujukan untuk menampung jumlah pasien dengan kondisi sedang, berat, hingga kritis.
Pemerintah juga cenderung merespons kenaikan kasus dengan "mengambinghitamkan" masyarakat karena abai protokol kesehatan (prokes), yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan (3M). Padahal, diperlukan penguatan pengetesan (testing), pelacakan (tracing), dan perawatan (treatment) atau 3T.
Direktur Kebijakan CISDI, Olivia Herlinda, menerangkan, ketakmampuan pemerintah dalam membangun strategi dan komunikasi yang transparan menyebabkan masyarakat gagal menyadari kegawatan situasi pandemi saat ini.
“Komunikasi publik yang berbasis bukti, fokus, dan tidak terdistorsi dengan narasi-narasi palsu harusnya sejak awal pandemi telah dilakukan,” tandasnya

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Kejahatan anak era kiwari: Dari pencurian hingga penganiayaan
Senin, 27 Mar 2023 06:38 WIB
Turis asing berulah, perlukah wisman mendapat karpet merah?
Minggu, 26 Mar 2023 11:15 WIB