sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pemerintah segel lima perusahaan asing pembakar hutan

Tiga perusahaan berasal dari Malaysia, sedangkan dua lainnya berasal dari Singapura.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Jumat, 13 Sep 2019 21:40 WIB
Pemerintah segel lima perusahaan asing pembakar hutan

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengatakan ada lima perusahaan asing yang terlibat dalam kasus kebarakan hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kalimantan dan Riau. Kelima perusahaan itu kini telah disegel. 

"Di antara perusahaan yang disegel, ada empat perusahaan dari Singapura dan Malaysia (di wilayah Kalimantan). Kemudian di Riau, ada satu yang disegel, dari Malaysia," ujar Siti di Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (13/9).

Dua perusahaan asal dari Singapura yang disegel yakni, PT Hutan Ketapang Industri dan PT Rafikamajaya Abadi. Dua perusahaan lainnya yang berasal dari Malaysia, yaitu PT Sime Indoagro yang beroperasi di Sanggau dan PT Sukses Karya Sawit yang beroperasi di Ketapang.

Menurut Siti, sudah 103 perusahaan yang terkena sanksi akibat pembakaran hutan di Kalimantan Barat. Sebanyak 15 kasus pembakaran hutan yang melibatkan perusahaan sudah diselidiki di Polda.

Sponsored

Sejak pertengahan Agustus, KLHK sudah menyegel total 29 perusahaan di Kalimantan Barat. Empat perusahaan saat ini tengah disidik oleh pihak kepolisian.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengatakan pemerintah akan menindak tegas pelaku yang terlibat karhutla, baik dari koorporasi maupun masyarakat sipil.

Menurut Wiranto, perusahaan-perusahaan yang disegel merupakan pemain lama. "Perusahaan yang juga ditemukan melanggar dan menyebabkan pembakaran hutan pada 2015 lalu," kata dia. 

Berita Lainnya
×
tekid