sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pemerintah siapkan aturan larangan mudik Lebaran 

Mudik Lebaran berpotensi memperparah penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Jumat, 27 Mar 2020 19:08 WIB
 Pemerintah siapkan aturan larangan mudik Lebaran 

Pemerintah akan siapkan aturan larangan mudik lebaran 2020. Meskipun, itu merupakan hak konstitusional seperti diatur dalam Undang-Undang (UU) Dasar 1945. Termasuk mudik, tidak bisa dilarang. Namun, dalam hukum ada dalil yang menyatakan keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi atau salus populi suprema lex esto. 

Melihat dalil tersebut, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengaku, pemerintah sedang menggodok kebijakan yang melarang orang agar tidak mudik terlebih dahulu.

Menurut dia, rancangan kebijakan itu dibuat demi mencegah persebaran coronavirus jenis baru atau Covid-19. Dikhawatirkan, mudik lebaran bisa memperparah situasi.

"Di dalam hukum itu, ada dalil keselamatan rakyat yang menjadi hukum tertinggi. Pemerintah, sekarang sedang siapkan juga satu rencana kebijakan, agar orang tidak mudik dulu," kata Mahfud, dalam video conference bersama jurnasli, di Jakarta, Jumat (27/3).

Demi menekan persebaran Covid-19, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menerangkan, pemerintah juga merancang kebijakan larangan piknik dan berkumpul. Sebab, ini sering dilakukan rakyat Indonesia saat lebaran.

Karena itu, dia akan meminta, kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan swasta tidak menyelenggarakan mudik bersama. Jika, sudah ada anggaran yang disiapkan, Mahfud menyarakan, alokasi dana tersebut digeser dalam bentuk lain.

"Soal sekarang yang sudah mudik ke Jabar, Jatim dan sebagainya tentu pemerintah mengambil langkah-langkah lokal. Misalnya, ada pengkarantinaan dulu," jelas dia.

Lebaran 2020 diprediksi 24-25 Mei. Di sisi lain, pandemi Covid-19 di Indonesia diperkirakan masih berlangsung hingga Mei 2020. Ihwal itu, seperti yang pernah disampaikan peneliti dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Nuning Nuraini.

Sponsored

Awalnya, diperkirakan puncak epidemi Covid-19 di Indonesia terjadi pada akhir Maret 2020 dan akhir epidemi pertengahan April 2020. Namun, perkiraan itu berdasar data dari awal kemunculan virus tersebut di Indonesia pada 2-14 Maret 2020 saat kasus menyentuh angka 96. 

Data tersebut, dimuat dalam penelitian dengan judul Data dan Simulasi Covid-19, dipandang dari Pendekatan Model Matematika. Selain Nuning, pakar ITB lainnya yang terlibat adalah Kamal Khairudin dan Mochamad Apri.

Melihat, dari lonjakan kasus yang terjadi, Nuning memprediksi, puncak Covid-19 di Indonesia menjadi medio April 2020 dan baru menurun pada Mei 2020. "Kami, kan hanya menangkap tren data. Ketika, tren datanya makin tinggi dan cepat, tentu saja modelnya bisa geser makin kanan dan naik. Kurang lebih begitu," kata Nuning.

Kendati begitu, Nuning mengatakan, yang perlu dipahami adalah prediksi itu belum tentu sesuai perkiraan. Menurutnya, yang terjadi saat ini adalah fenomena yang pergerakannya harian. Jika, datanya berubah, maka kecenderungannya akan mengikuti perubahan data tersebut.

"Jadi begitu update datanya berubah, bisa jadi kecenderungannya akan berubah. Puncak kasus pasti berubah. Harapannya, bisa bergeser ke kanan dan lebih rendah kasusnya," kata dia.

Berita Lainnya
×
tekid