sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pemkab Bogor janji selesaikan kasus pungli PTSL Bojonggede

LAKRI memastikan akan tetap mengusut kasus pungli dalam Program PTSL di Bojonggede, Kabupaten Bogor.

Fatah Hidayat Sidiq
Fatah Hidayat Sidiq Senin, 22 Nov 2021 22:21 WIB
Pemkab Bogor janji selesaikan kasus pungli PTSL Bojonggede

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat (Jabar), akan menindaklanjuti aduan Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) tentang dugaan pungutan liar (pungli) Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa/Kecamatan Bojonggede.

"Kami ucapkan terima kasih [atas laporannya]. Ini info penting buat kita," ucap Anggota Tim Percepatan Pembangunan Kegiatan Strategis Kabupaten Bogor, Saepudin Muhtar, saat beraudiensi dengan perwakilan LAKRI di Kantor Pemkab Bogor, Senin (22/11).

"Nanti kita tindaklanjuti oleh Pak Kadis [Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Bogor, Ajat Rohmat Jatnika]," sambungnya. Ajat turut hadir dalam pertemuan tersebut.

Gus Udin, sapaannya, mengakui, tak jarang program yang digulirkan pemkab berjalan tidak semestinya di lapangan.

"Kadang-kadang program bagus dari kita [enggak berjalan lancar]. Biasa fenomena begitu," jelasnya.

Dirinya pun mempersilakan LAKRI untuk kembali melaporkan kepadanya jika mendapati penyimpangan dalam pelaksanaan program pemkab. 

"Apa-apa yang jadi temuan di lapangan itu jadi tugas teman-teman. Sampaikan saja," ujarnya.

Dalam pertemuan ini, LAKRI turut menyerahkan satu bundel berisi aduan masyarakat tentang praktik pungli PTSL di Desa/Kabupaten Bojonggede.

Sponsored

Gus Udin menyatakan, dokumen tersebut akan menjadi bahan saat pihaknya menggelar pertemuan dengan kepala desa (kades) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN). "Ini buat bahan rapat."

Sementara itu, Ketua Tim Investigasi LAKRI, Dodo Lantang, berharap, Pemkab Bogor dapat menyelesaikan masalah sesegera mungkin sehingga masyarakat dapat segera mendapatkan haknya.

"Mereka sudah menunggu 2-3 tiga tahun, tetapi sampai sekarang belum juga mendapatkan sertifikat. Semoga ini dapat menjadi atensi Bupati," ucapnya.

Dia menerangkan, banyak warga bersusah payah untuk membayar sejumlah uang yang diminta panitia pengurusan PTSL. Beberapa dia antara mereka bahkan berutang hingga menjual asetnya demi terdaftar sebagai peserta program.

"Apa ini manusiawi? Saya kira enggak. Ini, kan, sudah menyusahkan warga," tegasnya.

Dodo melanjutkan, LAKRI berencana membawa kasus dugaan pungli PTSL kepada aparat penegak hukum. "Apakah nanti ke kepolisian atau ke kejaksaan karena pungli itu nyata terjadi," tutupnya.

Berita Lainnya
×
tekid