sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polisi cecar pacar Indra Kenz dengan 20 pertanyaan

Orang tua kekasih Indra Kenz juga sempat dipanggil. Namun, berhalangan karena sakit.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Rabu, 09 Mar 2022 12:55 WIB
Polisi cecar pacar Indra Kenz dengan 20 pertanyaan

Polisi telah memeriksa kekasih tersangka kasus judi online Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz (IK), Vanessa (V), pada Selasa (8/3). Pemeriksaan berlangsung selama sembilan jam dengan 20 pertanyaan.

"Saudara V telah dilakukan pemeriksaan dari pukul 11.00 WIB sampai 20.15 WIB dengan 20 pertanyaan terkait kedekatan pribadi dan bisnis yang bersangkutan dengan tersangka IK," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Gatot Repli, di Mabes Polri, Jakarta, pada Rabu (9/3).

Orang tua Vanessa, yang berinisial R, juga seharusnya menjalani pemeriksaan. Namun, surat keterangan sakit membuat penyidik harus menjadwalkan ulang pemeriksaan, yang akan dilakukan pada Selasa (15/3) depan.

Lebih jauh, Gatot menerangkan, sudah 19 saksi yang dimintai keterangan penyidik dalam mengusut kasus Indra Kenz dan disinyalir merugikan 14 korban sebesar Rp25,6 miliar. Mereka adalah 17 saksi dan dua saksi ahli.

Penyidik juga telah menyita sejumlah barang bukti, seperti bukti transfer, rekapan deposit, bukti penarikan dari platform Binomo, konten video YouTube Indra Kenz, cetakan legalisasi akun YouTube, mobil Tesla, dan telepon seluler.

Selain itu, telah mengajukan surat persetujuan penyitaan aset Indra Kenz kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Korps Lalu Lintas (Korlantas), serta pengadilan.  

Di sisi lain, Bareskrim Polri secara beriringan tengah memburu pelaku utama sekaligus pembuat aplikasi Binomo. Namun, sejauh ini perburuan aktor intelektual menemui sejumlah kendala.

Menurut Whisnu, perburuan terkendala bungkamnya Indra Kenz dalam pemeriksaan. Polisi menduga server aplikasi tersebut berada di luar negeri. 

Sponsored

"IK tutup mulut saat kami tanya siapa aktor intelektualnya. Ya, itu hak tersangka untuk diam. Kami menduga, servernya ada di luar negeri, tetapi mungkin pelakunya, ya, orang Indonesia juga," katanya, Selasa (1/3).

Berita Lainnya
×
tekid