sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polisi ungkap motif Siskaeee pamer payudara dan kemaluan di tempat umum

Yulianto juga menyebut tiga kota yang menjadi langganan Siskaeee membuat konten porno. 

Alvin Aditya Saputra
Alvin Aditya Saputra Selasa, 07 Des 2021 18:44 WIB
Polisi ungkap motif Siskaeee pamer payudara dan kemaluan di tempat umum

Siskaeee atau FCN ditangkap dan ditetapkan oleh polisi sebagai pelaku video viral pamer payudara dan kemaluan di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) Kulon Progo. 

Kabid Humas Polda Daerah Isitimewa Yogyakarta (DIY), Kombes Yulianto mengatakan, motif Siskaeee melakukan tindakan tersebut adalah untuk memenuhi kepuasan seksual dan mendapatkan penghasilan. 

"Rata-rata penghasilan tersangka yang didapatkan setiap bulannya dari konten yang diunggah oleh tersangka sebesar rata-rata Rp15 juta sampai Rp20 juta," kata Yulianto dalam keterangan rilis, Selasa (7/12). 

Kemudian, Yulianto juga menyebut tiga kota yang menjadi langganan Siskaeee membuat konten porno. 

"Yogjakarta, Jakarta dan Bali. Di antara daerah tersebut tersangka sering melakukan pengambilan video di tempat umum seperti mall, parkiran, rest area jalan tol, toko buku dan di ruangan tertutup meliputi kos, hotel, tempat gym," katanya. 

Dalam penyidikan, Yulianto menegaskan, pihaknya menemukan sekitar 2.000 file video dan 3.700 file foto yang tersimpan gawai tersangka. 

"Terdapat sekitar 600 GB data file foto maupun video yang tersimpan di hardisk tersangka," tuturnya. 

Atas perbuatannya, Siskaeee melanggar pasal 29 Jo. pasal 4 ayat (1) dan atau pasal 30 Jo. pasal 4 ayat (2) Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. 

Sponsored

Serta, melanggar kesusilaan sebagaimana di maksud dalam Pasal 45 ayat (1) Jo pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Berita Lainnya
×
tekid