sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

PPKM darurat dinilai tepat untuk menekan laju penyebaran Covid-19

Masyarakat diminta bersabar, menerima, dan mentaati keputusan PPKM darurat dengan ikhlas.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Kamis, 01 Jul 2021 14:44 WIB
PPKM darurat dinilai tepat untuk menekan laju penyebaran Covid-19

Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mendukung keputusan pemerintah memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Hal tersebut diyakini bisa menekan penyebaran varian baru Covid-19.

"Situasi saat ini sangat memprihatinkan. Korban jiwa terus berjatuhan. Sementara fasilitas kesehatan kita nyaris lumpuh karena sudah tidak mampu lagi melayani pasien Covid-19. Nah, dalam kondisi darurat seperti sekarang tidak ada pilihan lain, harus dilakukan secepatnya langkah darurat, yakni menerapkan PPKM darurat," kata Rahmad dalam Alinea Forum bertajuk "Strategi Menuju 2 Juta Dosis Vaksinasi Covid-19", Kamis (1/7).

Rahmad berharap masyarakat bersabar dan menerima sekaligus mentaati keputusan PPKM darurat dengan ikhlas. "Kita menyadari keputusan PPKM darurat ini tidak mudah, bahkan akan terasa menyulitkan bagi masyarakat. Tapi aturan ini harus dilakukan demi keselamatan diri, keluarga serta keselamatan segenap anak bangsa dari ancaman pandemi," ujarnya.

Rahmad juga mengimbau kepada pemerintah daerah, khususnya Jawa dan Bali, agar dalam masa penerapan PPKM ke depan bisa bersikap tegas dan konsisten dalam menerapkan aturan di lapangan.

"Pemerintah daerah dibantu aparatur negara harus mampu menegakkan aturan tanpa pandang bulu. Bagi pelanggar diberikan sanksi sesuai  aturan. Ingat, kelemahan kebijakan terdahulu (PPKM Mikro) adalah penegakan disiplin. Jangan sampai kerumunan dilarang, aksi demo dibiarkan," jelas politikus PDI Perjuangan ini.

Pemerintah akan menerapkan PPKM darurat di Jawa dan Bali per 3 - 20 Juli 2021. Dalam dokumen skenario PPKM darurat disebutkan, aturan pengetatan mobilisasi masyarakat tersebut berlaku sampai dua minggu setelahnya.

Menurutnya, jika mencermati kondisi saat ini di mana rumah sakit nyaris tak mampu menampung pasien, pemerintah harus bergerak cepat menambah ketersediaan fasilitas layanan kesehatan untuk pasien Covid-19.

"Pemerintah harus memastikan ketersediaan ruang perawatan, fasilitas isolasi pasien OTG (orang tanpa gejala) di luar fasyankes (fasilitas layanan kesehatan), jaminan ketersediaan perangkat medis pengaman diri, pasokan oksigen medis, dan obat-obatan yang diperlukan," urainya.

Sponsored

Rahmad meyakini, pandemi Covid-19 ini bisa dikendalikan jika semua elemen bangsa bekerja secara gotong-royong. Karena itu, dia berharap pemerintah, tokoh masyarakat, tokoh agama, ilmuwan, dan media bersatu dalam mengedukasi masyarakat agar mentaati protokol kesehatan (prokes).

"Inilah saatnya bergotong-royong menyelamatkan anak bangsa. Para tokoh bisa ikut ambil bagian menumbuhkan kesadaran masyarakat, selain untuk mematuhi prokes, juga untuk mengikuti vaksin," beber Rahmad.

Bersamaan dengan keputusan pemberlakuan PPKM darurat, Rahmad mengatakan, dukungan terhadap langkah pemerintah untuk melakukan percepatan program vaksinasi dengan melibatkan banyak pihak baik melalui kerjasama fasilitas kesehatan dari kecamatan, puskesmas, TNI-Polri maupun lembaga-lembaga yang kompeten untuk bisa membumikan vaksinasi.

Berita Lainnya
×
tekid