sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

"Tak perlu tim pencari fakta kasus Novel"

Polri beranggapan tim gabungan pencari fakta kasus penyiraman dengan air keras kepada Novel Baswedan belum diperlukan.

Syamsul Anwar Kh
Syamsul Anwar Kh Senin, 06 Nov 2017 15:01 WIB

Polri menanggap penanganan kasus penyiraman dengan air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan masih sesuai rencana, sehingga belum perlu dibentuk tim gabungan pencari fakta (TPGF).

"TPGF belum diperlukan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/11).

Kasus penganiayaan terhadap Novel Baswedan sudah lebih dari enam bulan "terlantar" di meja penyidik. Alih-alih membongkar dalang penyiram air keras kepada Novel, polisi hingga kini belum bisa menangkap satu pun pelaku.

Novel Baswedan disiram air keras oleh dua pengendara motor di dekat kediamannya, 11 April lalu, seusai shalat subuh berjamaah di Masjid Al-Ihsan. Akibat penyiraman dengan air keras itu, mata Novel mengalami kerusakan sehingga ia harus menjalani perawatan di Singapore National Eye Centre (SNEC) sejak 12 April.

Menurut Rikwanto, seperti dilansir Antara, waktu yang diperlukan untuk mengungkap suatu kasus berbeda-beda. Ada yang cepat, lebih lama, dan ada yang sangat lama. Tergantung dari kompleksitas kasus yang ditangani.

Menyoal pihak-pihak yang mendesak pembentukan TPGF, kata dia, mereka tidak akan membantu mempercepat pengungkapan kasus. Rikwanto khawatir, justru akan menjadi kebiasaan dslsm pengungkapan kasus-kasus yang belum selesai dalam waktu tertentu.

"TPGF ini jangan dibiasakan. Nanti siapapun yang merasa agak lama penanganan kasusnya menuntut (dibentuk) TPGF. Jadi bukan hak spesial kasus Novel ini saja, semua orang punya hak yang sama, tapi itu (TPGF) tidak menyelesaikan masalah," katanya.

Sponsored

Rikwanto menegaskan, tidak ada niatan Polri untuk memperlambat atau tidak bersungguh-sungguh dalam mengungkap kasus Novel tersebut. Saat ini, kata dia, baik penyidik Polda Metro Jaya maupun penyidik Bareskrim terus berupaya menyelidiki kasus ini.

Dia mengakui hingga saat ini belum ada titik terang mengenai pelaku penyiraman.

"Pelakunya masih blank. Belum ada bukti cukup kuat untuk menetapkan seseorang sebagai pelaku," katanya.

Menurut rencana, Presiden Joko Widodo akan memanggil Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk melaporkan perkembangan penyelidikan kasus Novel. 

"Nanti Pak Kapolri akan menjelaskan ke Presiden apa langkah-langkah yang dilakukan Polri, baik yang sudah dilakukan, sedang dilakukan dan akan dilakukan terkait kasus Novel," katanya.

Saat ditanya kapan rencana panggilan tersebut, pihaknya menjawab dalam waktu dekat. "Sesegera mungkin. Bisa pekan ini," kata jenderal bintang satu itu.

Berita Lainnya
×
tekid