sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Rapat Paripurna DPR sahkan RUU Pendidikan dan Layanan Psikologi

Awalnya RUU ini bernama RUU Praktik Psikologi. Namun kemudian diganti setelah melalui beberapa kali rapat panja antara DPR dan Pemerintah.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Kamis, 07 Jul 2022 13:32 WIB
Rapat Paripurna DPR sahkan RUU Pendidikan dan Layanan Psikologi

Rapat Paripurna DPR ke-28 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022 mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pendidikan dan Layanan Psikologi menjadi undang-undang, Kamis (7/7). Pengesahan RUU Pendidikan dan Layanan Psikologi ini disebut sebagai sebuah kebutuhan dalam menghadirkan generasi muda yang sehat dan produktif.

Pengesahan diawali dengan pembacaan laporan hasil rapat Panitia Kerja (Panja) RUU Pendidikan dan Layanan Psikologi oleh Wakil Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian di ruang Rapat Paripurna DPR, Senayan.

Dalam laporannya, Hetifah menyebut awalnya RUU ini bernama RUU Praktik Psikologi. Namun kemudian diganti setelah melalui beberapa kali rapat panja antara DPR dan Pemerintah. Hingga pada 29 Juni 2022, disepakati RUU ini dibawa ke rapat tingkat kedua atau pengambilan keputusan di Rapat Paripurna DPR.

"RUU Pendidikan dan Layanan Psikologi bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan layanan psikologi. Selain itu, juga memberikan kepastian hukum kepada psikolog dan klien," ujar Hetifah dalam laporannya.

Usai mendengarkan laporan Hetifah, Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel selanjutnya meminta persetujuan anggota dewan yang hadir dalam rapat paripurna.

"Selanjutnya, kami akan menanyakan kepada setiap fraksi, apakah RUU Pendidikan dan Layanan Psikologi dapat disahkan menjadi undang-undang?," tanya Rachmat Gobel selaku pemimpin rapat paripurna.

Usai mendengar persetujuan, politikus Partai Nasdem ini lalu mengetuk palu tanda disahkannya RUU Pendidikan dan Layanan Psikologi.

Sementara itu, mewakili Presiden Joko Widodo (Jokowi), Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim menyampaikan, UU Pendidikan dan Layanan Psikologi merupakan pengejawantahan dari visi nasional dalam mewujudkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas. Menurutnya, UU Psikologi berperan penting dalam menjaga kesehatan mental indivividu dan merupakan modal untuk mewujudkan kehidupan yang sehat dan produktif.

Sponsored

"Kebutuhan psikolog yang profesional juga ensensial untuk mengenali dan mengembangkan bakat generasi muda, sehingga mereka dapat memaksimalkan potensi dan kontribusi bagi masyarakat," ujar Nadiem membacakan pandangan pemerintah.

Dia mengatakan, untuk mewujudkan layanan piskologi yang profesional, Bangsa Indonesia membutuhkan pendidikan psikolog yang berkualitas serta pengelolaan layanan psikolog yang memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada klien maupun profesi psikolog.

"Semua itu telah diatur dengan baik dalam RUU Pendidikan dan Layanan Psikologi," pungkas Nadiem Makarim.

Untuk diketahui, Rapat Paripurna DPR hari ini diikuti 105 anggota dewan secara fisik dan 232 secara virtual. Dari unsur pimpinan, hadir Ketua DPR Puan Maharani dan dua wakil pimpinan yakni Rachmat Gobel dan Sufmi Dasco Ahmad. Adapun Muhaimin Iskandar dan Lodewijk Paulus tidak hadir dalam kesempatan hari ini.

Berita Lainnya
×
tekid