sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Ribuan mahasiswa geruduk DPR protes pengesahan UU KPK

Kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh DPR berasma pemerintah disebut sudah tidak pro terhadap rakyat.

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Kamis, 19 Sep 2019 16:48 WIB
Ribuan mahasiswa geruduk DPR protes pengesahan UU KPK

Ribuan massa dari berbagai kelompok masyarakat sipil dan mahasiswa dari sejumlah universitas menggeruduk Gedung DPR/MPR di Senayan, Jakarta, pada Kamis (19/9). Mereka memprotes pascapengesahan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi oleh DPR bersama pemerintah.

Dari pantauan Alinea.id di lokasi unjuk rasa, aksi yang diberi tajuk #ReformasiDikorupsi itu dimulai pada pukul 14.00 WIB. Aksi demonstrasi tersebut diawali dengan kegiatan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Kemudian dilanjutkan dengan orasi politik dari para peserta aksi.

Salah satu mahasiswa yang turut berunjuk rasa bernama Muklas. Dalam orasinya, ia mengatakan pemerintah dan DPR tuli. Pasalnya, pemerintah bersama anggota dewan sudah tak lagi mendengar aspirasi rakyat yang menolak pengesahan revisi UU KPK. Muklas mengaku pihaknya merasa kecewa dengan pemerintah saat ini.

“Kita kecewa, bahwasannya semua kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh DPR, tindakan-tindakan yang dikeluarkan oleh pemerintah, sudah tidak pro terhadap rakyat,” kata Muklas saat berorasi di depan Gedung Parlemen Jakarta, Kamis (19/9).

Menurut Muklas, saat ini antara pihak legislatif dan eksekutif sedang terjadi perselingkuhan dengan agenda menyengsarakan rakyatnya sendiri. Itu terlihat dari hasil kebijakan yang dikeluarkan pemerintah bersama DPR yang merumuskan legislasi secara ugal-ugalan seperti melahirkan revisi UU KPK, UU MD3 dan RKUHP.

“Kita bicara atas perselingkuhan legislatif dan eksekutif yang melahirkan undang-undang yang tidak pro terhadap rakyat,” kata Muklas.

Karena itu, ia meminta kepada seluruh mahasiswa untuk ikut serta menyuarakan aspirasi keprihatinan atas kondisi bangsa saat ini. Menurutnya, ini dibutuhkan agar upaya DPR dan pemerintah yang terus bersikap sewenang-wenang terhadap rakyat bisa dicegah. Sementara koruptor yang jelas-jelas merugikan bangsa malah dibiarkan bebas.

Mahasiswa lainnya bernama Fuad yang turut pula menyuarakan aspirasinya, mengatakan para anggota dewan saat ini sudah membuat rezim Orde Baru hidup kembali melalui regulasi yang dikebut belakangan ini.

Sponsored

Tuduhan tersebut ia buktikan dengan minimnya peran masyarakat sipil untuk berpartisipasi dalam pembahasan saat membuat undang-undang. "Mereka (DPR) sudah sewenang-wenang. Mereka sudah membuat Orba kembali. Buktinya rakyat tidak dilibatkan. Rakyat dilemahkan. Rakyat tidak diberikan hak bersuara," ujar Fuad.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid