sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Saran Amnesty Internasional pecah kebuntuan politik Jakarta-Papua

Amnesty International Indonesia sarankan pemerintah Indonesia ubah haluan kebijakan negara di Papua.

Valerie Dante
Valerie Dante Jumat, 28 Mei 2021 16:40 WIB
Saran Amnesty Internasional pecah kebuntuan politik Jakarta-Papua

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menyarankan pemerintah Indonesia untuk mengubah haluan kebijakan negara terkait isu di Papua. Hal tersebut disampaikan Usman dalam diskusi "Polemik Pelabelan KKB Sebagai Teroris: Pro dan Kontra" yang berlangsung secara virtual pada Jumat (28/5).

Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) telah menetapkan kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang berbasis di Papua sebagai teroris. Pelabelan teroris dilakukan setelah tindakan KKB dinyatakan memenuhi motif yang tercantum dalam UU Terorisme No. 5 Tahun 2018.

"Pemerintah Indonesia sebaiknya mengubah haluan kebijakan negara yang lebih menitikberatkan pada pendekatan keamanan menjadi lebih berbasis pada kemanusiaan," jelas Usman dalam diskusi online tersebut.

Kebijakan yang berfokus pada pendekatan keamanan, jelas Usman, memiliki dimensi kemanusiaan tetapi dalam bingkai keamanan negara atau state security. Sementara pendekatan berbasis kemanusiaan lebih fokus pada human security.

"Di dalam pendekatan berbasis kemanusiaan itu terdapat jaminan-jaminan kebebasan sipil untuk berkumpul, berpendapat, berekspresi, sampai dengan jaminan keadilan sosial seperti pemerataan hasil sumber daya alam dan tidak ada lagi ketimpangan ekonomi," ungkapnya.

Menurut Usman, haluan kebijakan tersebut sangat dibutuhkan untuk menemukan jalan keluar dari apa yang disebutnya sebagai kebuntuan politik antara Jakarta dengan kelompok-kelompok yang ingin Papua merdeka.

"Persoalan ini tidak lagi sekadar konflik Jakarta-Papua, tetapi juga ada faktor konflik internal di dalam Papua antara para elite politik yang menambah rumit situasi," lanjutnya.

Meski begitu, dia menegaskan bahwa akar-akar dari permasalahan tersebut masih dapat diidentifikasi sebagai marjinalisasi dan diskriminasi orang-orang Papua dalam proses pembangunan nasional.

Sponsored

Dalam kesempatan yang sama, Kabaintelkam Polri dan Tokoh Masyarakat Papua, Komjen Paulus Waterpauw, memaparkan mengenai pro dan kontra dari pelabelan KKB sebagai organisasi teroris.

Dia menyebut tindakan KKB memenuhi unsur-unsur dasar dalam UU Terorisme, berdasarkan fakta bahwa mereka melakukan tindakan kekerasan yang menyasar masyarakat sipil dan aparat, serta menyerang fasilitas warga dan publik.

"Tindakannya juga tergolong sebagai extraordinary crime sehingga mendorong percepatan penanganan KKB," lanjut dia.

Namun, menurutnya langkah tersebut juga menguatkan sentimen negatif terhadap pemerintah pusat dan pendatang, serta menguatnya penolakan terhadap RUU Otonomi Khusus Papua dan agenda nasional lainnya.

"Stigma teroris dikhawatirkan menjadi stigma umum bagi Orang Asli Papua (OAP) dan digiring oleh pegiat HAM, state actor, dan non-state actor, semakin gencar melakukan propaganda di level internasional yang menyudutkan pemerintah Indonesia," sebut Paulus.

Berita Lainnya
×
tekid