sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Sekjen PKS dilaporkan ke MKD DPR terkait suara 'sayang'

Sekretaris Jenderal DPP PKS itu dilaporkan ke MKD oleh masyarakat bernama Melky Hadomuan Frans dan Ginza Pratama Rumahorbo.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Jumat, 26 Agst 2022 11:04 WIB
Sekjen PKS dilaporkan ke MKD DPR terkait suara 'sayang'

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Aboe Bakar Alhabsyi dilaporkan ke Mahkamah Kehormayan Dewan (MKD) DPR terkait suara 'sayang' saat Komisi III DPR rapat dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Rabu (24/8).

Sekretaris Jenderal DPP PKS itu dilaporkan ke MKD oleh masyarakat bernama Melky Hadomuan Frans dan Ginza Pratama Rumahorbo.

Sebelumnya, Aboe juga dilaporkan oleh seseorang bernama Bagues Yoga Nandita ke MKD pada Kamis (25/8). Pelaporan Aboe juga bahkan sudah diterima oleh Sekretariat MKD dan Tenaga Ahli MKD.

"Kami membuat pengaduan terhadap anggota Komisi III DPR RI yakni Habib Aboe Bakar Alhabsyi ke MKD DPR RI terkait telepon tidak patut saat rapat Komisi III," kata Melky dalam keterangannya, Jumat, (26/8).

Diketahui, saat Komisi III DPR menggelar rapat dengan Kapolri, sempat terdengar suara panggilan seorang perempuan memanggil sayang. Diduga suara sayang itu bersumber dari handphone Aboe selaku teradu ke MKD DPR.

Suara itu terdengar oleh anggota dan pimpinan Komisi III DPR yang hadir. Bahkan Kapolri juga sempat tertawa. Suara panggilan sayang itu kemudian viral di media sosial. 

Melky menjelaskan, laporan yang dibuatnya karena Habib Aboe diduga melakukan panggilan telepon yang tak patut sebagai anggota dewan. 

Menurut dia, suara misterius sayang itu muncul saat rapat Komisi III dengan Kapolri yang tengah jadi perhatian publik karena kasus Ferdy Sambo. Ia menduga panggilan sayang yang bersumber di handphone Habib Aboe itu belum tentu dari istrinya.

Sponsored

Dia berharap agar MKD bisa menindaklanjuti dan segera memproses laporannya secara etik. Dia mengatakan demikian agar MKD bisa menjaga marwah DPR.

"Agar dilakukan penertiban terhadap yang bersangkutan demi menjaga marwah DPR sebagai wakil dari rakyat," ujar Melky.

Berita Lainnya
×
tekid