sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Sengketa Pilkada 2020, Polri akan jaga rumah hakim MK dan keluarga

Pengamanan dilakukan demi hasil sengketa yang adil.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Selasa, 05 Jan 2021 17:26 WIB
Sengketa Pilkada 2020, Polri akan jaga rumah hakim MK dan keluarga

Polri mengerahkan sejumlah personel untuk pengamanan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) beserta keluarganya selama proses sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Rusdi Hartono, mengatakan, pengamanan hakim yang menangani sengketa dan keluarganya merupakan satu kesatuan dari proses pengamanan pilkada. Tujuannya, memperlancar hasil gugatan sengketa yang adil.

"Sampai rumah pegawai MK, keluarga hakim, yang mengamankan sidang itu juga kami lakukan pengamanan. Polri jamin keamanan pihak MK tentu diharapkan sebaik-baiknya," katanya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (5/1).

Ditambahkan Rusdi, pengamanan juga akan dilakukan di sejumlah lokasi yang berkaitan dengan MK. Namun, dia tidak menyebutkan jumlah personel yang dikerahkan.

"Pengamanan objek terkait ada MK, lembaga pendidikan MK, rumah pegawai, sampai rumah hakim dan keluarganya," ucapnya.

MK diketahui menerima 135 perpmohonan gugatan hasil pilkada. Sebanyak tujuh di antaranya tentang sengketa pemilihan gubernur (pilgub), 114 sengketa pemilihan bupati (pilbup), dan 14 sengketa pemilihan wali kota (pilwalkot).

Ratusan gugatan akan dicatat di Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) pada 18 Januari. Pada tanggal sama hingga 19 Januari, MK akan menyampaikan salinan permohonan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Pada 18-20 Januari, pasangan calon pemenang pilkada di daerah yang digugat ke MK diberi kesempatan mengajukan diri sebagai pihak terkait. 

Sponsored

Sidang pemeriksaan gugatan pilkada oleh MK diagendakan pada 26-29 Januari. Sementara putusan hasil gugatan pilkada digelar 19-24 Maret.

Berita Lainnya
×
tekid