sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Sesat pikir Jokowi dan pendukungnya dalam penggodokan UU Ciptaker

Korupsi telah menjadi satu bagian integral dari praktik buruk birokrasi di Indonesia.

Nanda Aria Putra
Nanda Aria Putra Minggu, 04 Okt 2020 13:47 WIB
Sesat pikir Jokowi dan pendukungnya dalam penggodokan UU Ciptaker

Direktur Eksekutif Yayasan Madani Berkelanjutan, M. Teguh Surya menyebut bahwa pemerintah, DPR, dan para pendukung UU Cipta Kerja (Ciptaker) sebagai sesat pikir.

Pasalnya, alasan yang selama ini dikeluarkan oleh pemerintah dan pendukung UU Ciptaker akan pentingnya UU sapu jagat tersebut, tidak beralasan. Pemerintah selalu mengatakan, bahwa iklim investasi Indonesia buruk sehingga tidak diminati oleh investor.

"Jadi, bisikan kepada Presiden dan opini dari pendukung UU Ciptaker untuk menumbuhkan investasi agar investor lebih berminat itu sebenarnya agak kurang tepat, dan enggak tahu bacaannya apa. Kami sebut ini sesat pikir," katanya salam webinar, Minggu (4/10.

Padahal, lanjutnya, berdasarkan data The Economist dalam Business Outlook Survey 2019, menunjukkan bahwa Indonesia menjadi negara ketiga dengan tujuan investasi paling menarik di Asia. Berada di bawah Tiongkok dan India, serta setingkat di atas Vietnam.

"Jadi, ini bukan data kaleng-kaleng. Kalau bicara investasi data mereka yang harus dilihat oleh para investor. Jadi sebenarnya bagi investor Indonesia baik-baik saja dan sangat diminati," ujarnya.

Namun demikian, sambungnya, terkait kemudahan berinvestasi di Indonesia bukan tanpa persoalan. Berdasarkan, data World Economic Forum (WEF) dalam Global Competitiveness Report 2017-2018 masalah utama penghambat investasi di dalam negeri adalah korupsi.

Sementara, yang terus ditekankan pemerintah adalah bagaimana merevisi UU yang dapat memudahkan dunia usaha dan perdagangan, serta mengurangi hak pekerja. Sementara penanganan korupsi justru dikesampingkan.

Terbukti, dengan munculnya UU KPK/2019 yang mengebiri kewenangan lembaga anti rasuah tersebut. Padahal, menurut Teguh, jika ingin investasi berbondong-bondong masuk, jaminan penanganan korupsi yang baik harus diberikan pemerintah kepada investor.

Sponsored

"Nah, kalau kita mau melakukan reformasi di bidang investasi maka pemecahan yang harus dilakukan adalah bagaimana investor itu yakin korupsi bisa dicegah dan ditangani secara utuh oleh Indonesia," ucapnya.

Lebih jauh, dia mengatakan, persoalan korupsi telah menjadi satu bagian integral dari praktik buruk birokrasi di Indonesia. Saking lumrahnya, bahkan berbagai pihak terpaksa melakukan praktik culas tersebut demi kelancaran izin dan usahanya.

"Jadi jelas kalau kita mengikuti narasi pendukung UU Ciptaker, baik pemerintah dan DPR, maka investasi ini bisa masuk dengan cetar membahana ke Indonesia kalau korupsi ditangani," bebernya.

"Karena korupsi ini merugikan banyak pihak. bahkan pelaku korupsi bisa dikatakan banyak yang melakukan karena terpaksa juga demi izin dan bisnis lancar dia melakukan praktik korupsi," lanjut dia.

Adapun, menurutnya, sesat pikir selanjutnya yang diidap pemerintah dalam proses akselerasi UU Ciptaker ini adalah minimnya pelibatan masyarakat dan berbagai pihak terkait dalam penggodokan UU Omnibus Law Ini.

"Walaupun suara-suara buruh, dan suara-suara pegiat lingkungan hidup sudah disuarakan tapi tetap saja agenda ini dijalankan, jadi sekali lagi kami ingin menegaskan bahwa RUU ini dipaksakan lahir prematur. Sudah pasti berisiko, dan proses pembuatannya sesat pikir dan menegaskan bahwa negara sedang menunjukkan arogansinya dalam hal pengabdian pada investasi dan mengabaikan kepentingan umum," ujarnya.

Berita Lainnya
×
tekid