sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

PPATK-Kemendagri sinergi cegah pencucian uang dan pendanaan terorisme

Pertemuan tersebut, bertujuan untuk menutup semua jalur tindak pidana pencucian uang.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Selasa, 16 Jun 2020 15:20 WIB
PPATK-Kemendagri sinergi cegah pencucian uang dan pendanaan terorisme

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyelenggarakan rapat koordinasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dan jajaran, Selasa (16/6). Pertemuan tersebut, meningkatkan koordinasi pencegahan dan pemberantasan pencucian uang (TPPU) serta pendanaan terorisme yang memanfaatkan koperasi simpan pinjam (KSP) dan unit simpan pinjam (USP).

Mendagri, Muhammad Tito Karnavian, menyatakan akan meningkatkan pembinaan dan perlindungan terhadap KSP dan USP di daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

"Pengawasan terhadap KSP, USP, perizinan bagi perusahaan properti, pedagang kendaraan bermotor, pedagang perhiasan/emas, akan terus dievaluasi karena masih rentanya berbagai unit usaha tersebut dijadikan sarana bagi pelaku tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme,” ujar Tito dalam keterangan tertulis, Selasa (16/6).

Berdasar, data Sectoral Risk Assessment PPATK bersama sejumlah lembaga terkait, terdapat 7.326 perusahaan/agen property dan 3.305 pedagang kendaraan bermotor. Lalu, sebanyak 877 pedagang permata dan perhiasan/logam mulia, serta 49 pedagang barang seni dan antik.

Dari total populasi tersebut, baru 1.535 yang sudah teregister di PPATK dengan rincian 1.090 perusahaan/agen properti dan 351 pedagang kendaraan bermotor. Kemudian, sebanyak 27 pedagang permata dan perhiasan/logam mulia, serta dua pedagang barang seni dan antik.

Yang telah teregister tersebut, telah menyampaikan 3.806 laporan transaksi keuangan mencurigakan (LTKM) selama periode 2012 hingga Juni 2020. Sinergi PPATK dengan Kemendagri, diperlukan untuk memperkuat kepatuhan terhadap rezim aturan anti-pencucian uang dan pendanaan terorisme (APU/PPT) dari seluruh pihak tersebut.

Dalam rapat koordinasi PPATK dengan Kemendagri pada Selasa (16/5), membahas strategi perlindungan dan pengawasan atas Non Profit Organization (NPO) yang rentan digunakan sebagai sarana pendanaan terorisme.

Kepala PPATK, Dian Ediana Rae mengatakan, pertemuan dengan Kemendagri bertujuan untuk menutup semua jalur tindak pidana pencucian uang.  "Pertemuan dan sinergi dengan Kemendagri, bagian penting dari upaya PPATK mendukung penegakan hukum serta menjaga stabilitas dan integritas perekonomian guna membangun sistem ekonomi dan keuangan yang sehat," ucapnya.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid