sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Surya Darmadi kembali ke rutan

Taipan pemilik Duta Palma Group itu menjalani masa perawatan tanpa mengurangi masa penahanannya.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Selasa, 23 Agst 2022 10:17 WIB
Surya Darmadi kembali ke rutan

Tersangka kasus penyerobotan lahan seluas 37.095 ha di Riau melalui Duta Palma Group, Surya Darmadi, telah keluar dari rumah sakit dan kembali ke tahanan. Ini dilakukan setelah Apeng, nama sapaannya, menjalani perawatan medis karena sakit ketika diperiksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Sudah [kembali] kemarin (Senin, 22/8) sore, ya," kata kuasa hukum Surya Darmadi, Juniver Girsang, kepada Alinea.id, Selasa (23/8).

Meskipun demikian, Juniver menyebut, kliennya menjalani masa pemulihan terlebih dahulu sebelum kembali diperiksa. Belum diketahui tenggat yang diberikan agar Apeng dapat kembali diperiksa. "Iya, pemulihan [terlebih dahulu]."

Surya Darmadi dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Adhyaksa lantaran kondisi fisiknya menurun. Ini berdasarkan rekomendasi dokter yang memeriksanya.

"Setelah diperiksa dokter, [Surya Darmadi] direkomendasikan untuk dibawa ke RS Adhyaksa Kejaksaan di Ceger," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, saat dihubungi, Kamis (18/8).

Mulanya, penyidik tengah memeriksa Surya Darmadi selama 3 jam. Namun, Apeng tiba-tiba mengalami kelelahan dan sakit jantung sehingga harus menjalani pemeriksaan medis.

Penyidik lantas membantarkan Surya Darmadi di RS Adhyaksa lantaran tak memungkinkan untuk kembali ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejagung. Apalagi, kondisi kesehatan taipan pemilik Duta Palma Group itu tidak kunjung membaik hingga malam harinya.

"Dibantarkan berdasarkan rekomendasi dokter karena sampai saat ini masih di ICU," ujar Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Supardi, di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (18/8).

Sponsored

Surya Darmadi, ungkap Supardi, menderita penyakit jantung dan sudah menjalani operasi bypass jantung. Kondisinya menurun memang saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

Keesokan harinya (Jumat, 19/8), penyidik Kejagung menunda pemeriksaan terhadap Surya Darmadi sementara waktu. Pun demikian dengan penahanannya. "Jadi, ditangguhkan," katanya.

Berita Lainnya
×
tekid