sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Terima kedatangan ayah Brigadir J, Mahfud MD: Saya catat semua

Mahfud menilai, kasus yang menewaskan Brigadir J bukan kasus biasa. Pelu waktu guna mengurai. Ada psiko-hierarkial, juag psiko-politis.

Gempita Surya
Gempita Surya Rabu, 03 Agst 2022 15:58 WIB
Terima kedatangan ayah Brigadir J, Mahfud MD: Saya catat semua

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bertemu ayah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Samuel Hutabarat, terkait kasus baku tembak di rumah dinas eks-Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Pertemuan dilakukan di kantor Mahfud di Kemenko Polhukam, Jakarta.  

Mahfud mengatakan, ia tidak mengungkapkan pendapat ketika ayah Brigadir J dan pengacara menyampaikan keluhan. "Mereka menyampaikan keluhan dan pandangan, bahkan keyakinan dari sisi mereka tentang peristiwa di rumah Kadiv Propam Pak Sambo. Itu dari sisi mereka. Saya catat semua. Saya tidak berpendapat tentang kasus itu," kata Mahfud usai audiensi Rabu (3/8).

Mahfud menjelaskan, ia tidak bisa ikut campur dalam proses pengusutan kasus. Namun, Mahfud menegaskan, pihaknya bertugas mengawal kebijakan atau arahan Presiden Joko Widodo agar penanganan kasus berjalan benar dan terbuka.

Selain itu, Mahfud mengatakan, ia telah mengantongi sejumlah catatan dari berbagai pihak terkait kasus ini. Kendati demikian, pandangan dia terhadap kasus ini tidak akan memengaruhi proses hukum yang tengah berjalan.

"Saya punya catatan lengkap. Dari keluarga ada, dari intelijen ada, dari purnawirawan polisi, Kompolnas, Komnas HAM, LPSK, dari sumber-sumber perorangan, Densus, juga BNPT. Saya tanya semua, dan tentu saya punya pandangan nantinya," ujar Mahfud.

Mahfud menyebut, kasus ini tidak sama dengan kasus kriminal pada umumnya. Karena itu, diperlukan waktu lebih lama untuk menguaknya. Sebab terkait dengan proses pengusutan kasus ini. 

"Saya katakan, maaf ini tidak sama dengan kriminal biasa, sehingga memang harus bersabar karena ada psiko-hierarkial, ada juga psiko-politisnya," terangnya.

Lebih lanjut, Mahfud menilai, Kapolri Jenderal Listyo Sigit telah menempuh langkah cukup baik dalam penanganan kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J tersebut. Mahfud menyebut, sejumlah desakan publik telah dipenuhi dalam proses pengusutan kasus sejauh ini.

Sponsored

Adapun sejumlah desakan publik yang dimaksud Mahfud di antaranya terkait dengan pembentukan tim khusus, penonaktifan Irjen Ferdy Sambo, hingga autopsi ulang dan penarikan laporan penanganan di Polda Metro Jaya.

"Jadi menurut saya, Kapolri ini sudah melakukan langkah-langkah yang terbuka. Tinggal nanti pada akhirnya kita kawal semua," ungkap Mahfud.

Mahfud menegaskan, pihaknya tidak memiliki pendapat terkait pihak yang salah dalam kasus ini. Ia hanya mengatakan agar kasus ini dibuka secara jujur, sebab pihaknya bertugas mengawal pelaksanaan pengusutan kasus dari sudut kebijakan negara, bukan teknis penyidikan.

"Jadi arahan presiden sampai sekarang sudah benar. Pokoknya buka. Penyidikan Menko Polhukam tidak boleh masuk ke pro justicia, tetapi mengawal pelaksanaannya dari sudut kebijakan negara, bukan dari teknis penyidikan," pungkasnya.

Berita Lainnya
×
tekid