sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Terjadi pergeseran daerah rawan di kampanye terbuka Pilpres 2019

Jakarta dominasi daerah rawan saat kampanye terbuka.

Robi Ardianto Ayu mumpuni
Robi Ardianto | Ayu mumpuni Jumat, 29 Mar 2019 15:22 WIB
Terjadi pergeseran daerah rawan di kampanye terbuka Pilpres 2019

Mabes Polri telah memetakan daerah rawan dalam pelaksanaan kampanye terbuka Pilpres 2019. Namun terjadi pergeseran dalam daftar ini.

Dalam indeks kerawanan yang disusun pihak Mabes Polri, terdapat 10 daerah dengan tingkat kerawanan tinggi saat kampanye terbuka yang akan dilaksanakan pada 24 Maret-13 April 2019.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, terjadi sedikit pergeseran dalam indeks tersebut. Jika sebelumnya wilayah Papua kerap mendominasi daftar daerah rawan, kali ini justru kerawanan paling banyak berada di Jakarta.

Dalam daftar tingkat kerawanan di wilayah kabupaten/kota, ada tiga wilayah Jakarta yang terhimpun di dalamnya. 

“Saat ini pada kampanye terbuka, ini ranking satu justru di Tanggerang Selatan, Jakarta Utara, Pidie Raya, Banggai, Donggala, Jakarta Barat, Mentawai, Kabupaten Tanah Datar, Jakarta Timur, dan Jogja,” ujar Dedi di Humas Polri, Jumat (29/3).

Menurut Dedi potensi kerawanan pemilu memang terus akan mengalami pergeseran, bahkan setelah kampanye terbuka berakhir. Hal yang sama juga terjadi pada tingkat provinsi. Pada Pilpres 2019, Maluku Utara menjadi provinsi dengan tingkat kerawanan paling tinggi. 

“Di tingkat provinsi, indeks potensi kerawanan pemilu yang pertama Maluku Utara, punya potensi cukup tinggi. Kedua Papua, ketiga Aceh, kemudian NTB, Sulbar, Sulteng, Papua Barat, DKI Jakarta, Kalimantan Tengah, dan Kaltara,” ucapnya.

Indeks kerawanan pada kampanye terbuka Pilpres 2019, disusun berdasarkan tujuh indikator. Pertama penyelenggara, kemudian kontestasi capres, kontestasi caleg, dimensi partisipasi masyarakat antara paslon, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), ambang gangguan, dan gangguan nyata. 

Sponsored

Adapun ancaman yang paling diantisipasi, adalah konflik antarpendukung pasangan capres dan cawapres. Namun Polri telah memetakan dukungan terhadap kedua pasangan kandidat untuk melakukan deteksi dini.

Daftar wilayah rawan yang dibuat Polri ini sedikit berbeda dengan peta kerawanan yang dibuat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Dalam daftar yang dibuat Bawaslu, ada lima daerah yang berada dalam kategori rawan. 

"Kemarin daerah rawan di antaranya Papua Barat, Papua, Maluku, Maluku Utara, Sumatera Utara dan beberapa daerah lainnya," kata anggota Bawaslu Rahmat Bagja, di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (22/3).

Bagja berharap, tidak ada lagi pasangan capres dan cawapres yang ditolak saat melakukan kampanye terbuka di suatu daerah. Untuk itu, pihak Bawaslu mengimbau kedua pasangan untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian sebelum melakukan kampanye terbuka di suatu daerah.

"Maka itu perlu STTP (Surat Tanda Terima Pemberitahuan), sehingga pihak kepolisian dapat membuat lokasi yang akan dijadikan kampanye terbuka aman," katanya.

Berita Lainnya
×
tekid